BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Upaya penegakan hukum terus diperkuat di Kabupaten Berau. Rabu (16/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menunjukkan komitmennya dengan memusnahkan ratusan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Berau dan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemusnahan ini menyasar barang bukti dari 184 perkara pidana yang telah inkracht dalam kurun waktu November 2024 hingga Juni 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi lembaga penegak hukum dalam menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk tindak kejahatan.
“Langkah ini merupakan bagian penting dalam tahapan akhir penanganan perkara, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas putusan pengadilan yang sudah final,” ujar Deka Fajar Pranowo, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Berau mewakili Kepala Kejari Yovandi Yazid.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya:
1. 96 perkara Narkotika, mencakup sabu, ganja, alat isap, dan barang penunjang lainnya.
2. 42 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), termasuk pencurian, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, dan perjudian.
3. 43 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), yang terdiri dari 24 perkara asusila, 1 perkara uang palsu, 1 perkara pelanggaran kesehatan dengan barang bukti 946 butir obat jenis double L, serta 17 perkara lain-lain.
4. 3 perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang umumnya terkait peredaran minuman keras ilegal.
Beragam metode pemusnahan diterapkan, mulai dari pembakaran hingga penghancuran dan pembuangan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum yang bersih dan terbuka kepada publik.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui kehadiran Plt. Asisten II Setkab Berau, Warji menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kejari Berau. Dalam pernyataannya yang mewakili Bupati Sri Juniarsih Mas, Warji menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata implementasi supremasi hukum.
“Kita mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Kejari Berau. Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjalankan keputusan pengadilan, tetapi juga memberi pesan kuat bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Berau,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memerangi tindak kriminalitas, terutama kasus narkotika dan kekerasan yang menyasar generasi muda.
“Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bahu-membahu menciptakan ruang publik yang aman dan sehat,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk nyata bahwa hukum dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi fondasi dalam menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.
Penulis: Tim