BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Berau dalam mewujudkan pelayanan terintegrasi, cepat dan mudah. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meresmikan MPP ini, Senin (28/7/2025) di Kantor DPMPTSP ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemkab Berau dengan intansi vertikal dan perbankan.
Kepala DPMPTSP, Nanang Bakran menjelaskan, berdirinya MPP ini menjawab tantangan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan terhadap investasi. Dengan adanya MPP diharapkan menjadi rumah pelayanan bagi masyarakat.
“Ada 16 pelayanan publik yang kita siapkan di MPP ini. Kita bekerja sama dengan berbagai intansi yang berkaitan dengan layanan publik. MPP ini merupakan langkah awal sambil menunggu pembangunan gedung baru yang sedang disiapkan. Kita akan melakukan evaluasi terus,” ujarnya.
Bupati menegaskan pembukaan ini menunjukan komitmen Pemkab Berau dalam menghadirkan instrumen pelayanan publik terintegrasi melalui konsep one stop service dengan menawarkan kemudahan.
“Saat ini MPP sudah berdiri di kabupaten/kota lain sesuai dengan Perpres 89/2021 dan PermenpanRB 92/2021 bahwa MPP harus diimplementasikan di seluruh Indonesia. Saya berharap MPP ini dapat dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keterpaduan serta mendatangkan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengakui pelayanan MPP ini belum sepenuhnya dilaksanakan mengingat keterbatasan ruangan. Pemkab Berau telah menganggarkan untuk pembangunan gedung baru di lahan seluas 4,2 hektar di Jalan Raja Alam. “Saat ini masih pematangan lahan. Yang pasti saya harap MPP ini bukan sekedar berdiri tapi harus berdampak pada iklim pelayanan dan investasi lebih optimal. Karena inti dari kinerja kita adalah pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya.
Usai diresmikan Bupati berserta tamu yang hadir meninjau lokasi pelayanan yang telah disiapkan di MPP ini. Beberapa intansi telah menyiapkan masing-masing stand pelayanan beserta petugas layanannya.
Penulis : Tim / SAM/DT/Prokopim
Editor : Indra