BERAUONLINE.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M. Yamin No. 19 Samarinda, Selasa (31/3/2026).
Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Penyerahan dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Kaltim.
Turut mendampingi Bupati Berau, Asisten III Setda Berau Maulidiyah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransah.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan tepat waktu secara serentak. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci sebelum memberikan opini.
“Setelah menerima laporan, BPK akan melakukan pemeriksaan dan paling lambat dua bulan setelah penyerahan akan disampaikan opini, kemudian laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, opini BPK merupakan pernyataan profesional atas kewajaran laporan keuangan yang dinilai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan secara optimal.
“Demi kelancaran pemeriksaan, kami mohon dukungan kepala daerah beserta jajaran untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap agar pemeriksaan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas hingga kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
“Laporan ini akan dinilai tingkat akuntabilitasnya, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, serta sistem pengendalian intern, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Penulis : Prokopim
Editor : Tim










