BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan legalitas usaha galian C sebagai upaya menjaga ketersediaan material konstruksi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Di tengah tingginya kebutuhan pasir dan batu untuk berbagai proyek infrastruktur, Pemkab Berau memilih fokus pada penguatan sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang beroperasi sesuai aturan.
Langkah tersebut dinilai penting agar pasokan material tetap tersedia tanpa mengabaikan aspek legalitas dan pengawasan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan pemerintah daerah saat ini aktif mendampingi sejumlah pelaku usaha yang masih menjalani proses perizinan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, keberadaan usaha galian C yang legal menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di Kabupaten Berau.
“Untuk saat ini Berau sudah memiliki satu lokasi galian C yang telah berizin dan beroperasi secara legal. Sementara beberapa pelaku usaha lainnya masih berproses di ESDM Provinsi,” ujarnya.
Sri menjelaskan, lokasi yang telah mengantongi izin tersebut memiliki luasan sekitar 100 hektare dan diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan material konstruksi di daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong agar pelaku usaha lain segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang diwajibkan.
Dengan bertambahnya jumlah usaha yang memiliki legalitas, ketersediaan material pembangunan dinilai akan semakin terjamin.
Ia menegaskan, Pemkab Berau tidak hanya menunggu proses berjalan, tetapi juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi guna membantu percepatan perizinan yang sedang diajukan para pelaku usaha.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar prosesnya berjalan lancar. Namun seluruh persyaratan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Sri, proses perizinan sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat apabila seluruh dokumen dan tahapan yang dipersyaratkan telah lengkap.
Karena itu, pemerintah daerah meminta para pelaku usaha lebih aktif melengkapi kebutuhan administrasi agar proses legalisasi tidak terkendala.
Lebih jauh, Sri menilai legalitas usaha bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
Produk material yang dihasilkan dapat dipasarkan lebih luas, termasuk ke luar daerah, karena telah didukung dokumen resmi.
“Kalau seluruh proses perizinan sudah selesai, tentu akan lebih mudah memenuhi kebutuhan pembangunan daerah bahkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas,” katanya.
Pemkab Berau berharap semakin banyak usaha galian C yang beroperasi secara legal sehingga kebutuhan material pembangunan dapat terpenuhi secara berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah.(Adv)
Penulis: AK









