BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Berau. Meski menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri.
Hal itu disampaikan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Berau, Senin (29/6/2026).
Menurut Sri Juniarsih, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia masih menyisakan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Mempertahankan WTP memang membanggakan, tetapi itu bukan akhir. Masih ada catatan yang harus menjadi evaluasi bersama,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
Ia mengungkapkan, sejumlah rekomendasi BPK masih berkaitan dengan pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Catatan tersebut akan menjadi fokus pembenahan agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan transparan.
Dalam laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,36 triliun, namun terealisasi Rp5,07 triliun atau 94,48 persen. Belum tercapainya target dipengaruhi belum tersalurkannya seluruh dana transfer pemerintah pusat, terutama dana bagi hasil sumber daya alam.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,47 triliun atau 90,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp6,04 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp400,79 miliar.
Meski demikian, defisit berhasil ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga pada akhir tahun anggaran masih tersisa SiLPA sebesar Rp272,64 miliar.
Selain itu, total aset Pemerintah Kabupaten Berau hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp14,99 triliun, dengan total kewajiban sebesar Rp42,71 miliar dan ekuitas sebesar Rp14,95 triliun.
Sri Juniarsih turut mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh perangkat daerah yang dinilai berperan dalam mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar mempertahankan predikat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana setiap catatan audit bisa kita tindak lanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (Adv),
Penulis: AK











