Foto korban didampingi ortu dan Anggota DPRD Oktavia
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Masyarakat Kabupaten Berau kini tengah ramai memperbincangkan kejadian pilu yang menimpa salah satu remaja, asal Kecamatan Segah berinisal MA (14). Pasalnya, anak tersebut tidak sengaja tertelan jarum, namun tidak mendapat pelayanan kesehatan secara langsung dari pihak Rumah Sakt UmumDaerah (RSUD) dr Abdul Rifai.
Saat hal tersebut awak media minta tanggapan orang tua korban, berinisial ED membenarkan kejadian tersebut, pihak keluarga sudah membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tepian Buah. Tapi, pihak Puskesmas pun merujuk korban ke RSUD yang berada di Tanjung Redeb, Kamis (31/10/2024) lalu. “Kami sudah membawa ke Puskesmah Tepian Buah, tapi mereka tidak bisa. Jadi kami dirujuk ke RSUD dr Abdul Rifai,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).
Kemudian, ungkapnya, setelah tiba di RSUD pihaknya tidak langsung mendapat penanganan lantaran tidak bisa menggunakan BPJS. Adanya kekeliruan nama pengguna dijaminan kesehatan dan kartu identitas. “Jadi BPJS kami itu tidak aktif, jadi kami harus bayar umum. NIK di BPJS dengan domisili sama, cuma beda nama saja,” terangnya.
Akibatnya, orang tua korban terpaksa pulang untuk mengurus aktivasi BPJS. Nahasnya, ketika kembali berobat ke RSUD, Sabtu (2/11/2024), jaminan kesehatan korban tidak bisa digunakan untuk berobat. “Dengan alasan anak saya tidak gawat darurat. Padahal sudah mengeluh kesakitan. Jadi diminta bayar umum saja,” urainya.
Melihat kejadian tersebut, Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Oktavia sangat menyayangkan kejadian pilu yang menimpa remaja tersebut. Dirinya menilai, seakan masyarakat dengan kondisi ekonomi kebawah terabaikan dan sulit mendapat jaminan kesehatan. “Harusnya kita bisa lebih peduli dengan masyarakat kita. Ini seperti dipersulit,” ujar Srikandi satu satunya asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Padahal, berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, baik Rumah Sakit pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. “Harusnya pihak RSUD memberikan solusi kepada pasien yang datang dan ingin berobat. Utamakan pelayanan kesehatan dengan memberikan penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu,” tuturnya.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sudah menggelontorkan belasan miliar untuk menjaminkan kesehatan masyarakat yang ada di Bumi Baitwakkal. “Apakah anggaran ini tidak berarti, ini menyangkut nyawa orang, harusnya mendapat penanganan terlebih dahulu. Ini akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ke depannya. Apalagi RSUD dr Abdul Rivai ada rencana bakal menaikkan tarif, kalau begini ceritanya bagaimana DPRD siap mendukung,” pungkasnya. (Adv)