BERAUONLINE.COM, BALIKPAPAN – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menemui Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman untuk membahas persoalan tapal batas yang memicu konflik sosial di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau. Pertemuan tersebut berlangsung di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sri Juniarsih didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno. Ia menyampaikan bahwa persoalan tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dengan wilayah Kampung Melawai, Kabupaten Kutai Timur, bukanlah masalah baru karena telah berlangsung selama sekitar 12 tahun dan memiliki kompleksitas teknis serta administratif yang cukup panjang.
Menurutnya, konflik sosial muncul setelah adanya warga dari Kabupaten Kutai Timur yang datang ke wilayah Semindal dengan tujuan mengajak warga Berau bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai. Namun upaya tersebut dinilai tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dan bahkan disertai pemaksaan kehendak kepada warga setempat.
Situasi tersebut membuat warga Semindal merasa terintimidasi oleh sejumlah oknum warga dari Melawai. Karena itu, Sri Juniarsih meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memberikan imbauan kepada masyarakatnya, khususnya warga Melawai dan Tepian Terap, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Sehubungan dengan situasi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Sri Juniarsih.
Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan terkait tata batas wilayah sebenarnya telah dilakukan bersama mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana pemekaran Dusun Melawai hingga saat ini belum pernah diajukan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, gagasan tersebut murni merupakan inisiatif sebagian warga yang belum melalui proses administratif.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi, serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” tegas Ardiansyah.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mencari solusi terbaik. Selain itu, keduanya juga mendorong percepatan keputusan mengenai tata batas wilayah di Kementerian Dalam Negeri agar potensi konflik sosial di masyarakat tidak semakin meluas.
Penulis : Prokopim









