BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (12/6/2025) di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau. Kegiatan dibuka oleh Sekkab Berau, M Said.
Sosialiasi ini menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo Kaltim, M Faisal dan Ketua KIP Kaltim, Imran Duse.
Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Saat ini keterbukaan informasi publik di Berau masih perlu ditingkatkan lagi. Berdasarkan penilaian KIP bahwa Berauendapatkan status kurang informatif.
“Kita masih rendah. Informasi yang dikelola PPID masih kurang. Termasuk belum menyusun data informasi publik. Harapannya melalui sosialisasi ini keterbukaan informasi publik semakin optimal. Dan PPID dapat mengelola informasi yang ada termasuk uji konsekuensi, apakah informasi itu bersifat terbuka atau dikecualikan,” katanya.
Sementara Sekkab M Said menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal wajib yang harus dilakukan. Termasuk informasi mengenai pembangunan daerah yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Namun ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian tetap dipegang oleh PPID.
“Karena ada beberapa informasi yang sensitif yang dapat disalahgunakan. Sehingga diperlukan uji konsekuensi terlebih dahulu. PPID juga harus menyiapkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu ia juga berpesan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan tuntas. Sehingga pengelolaan informasi publik di Berau dapat ditingkatkan lagi. Dan target keterbukaan informasi publik dapat tercapai.
“Kami berterima kasih kepada narasumber yang telah datang ke sini. Saya harap informasi yang disampaikan dapat diserap oleh peserta. Sehingga pengelolaan informasi publik Berau bisa semakin baik,” pungkasnya.
Penulis : SAM/Prokopim
Editor : Tim