BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk tidak menggunakan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul keprihatinan atas kondisi dan kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera.
Kapolres menjelaskan, atas dasar situasi tersebut, Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun.
“Dengan adanya rekomendasi tersebut, penggunaan kembang api dilarang, apalagi bahan kembang api termasuk bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan kembang api tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan, kerugian materi, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang aman dan tertib, tanpa menggunakan kembang api.
Kapolres juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat adanya aktivitas bermain kembang api, terutama dalam skala besar, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat malam tahun baru,” tandasnya.
Penulis : Tim















