BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Progres pemanfaatan embung di Pulau Maratua belum dapat dilanjutkan ke tahap operasional, menyusul keterbatasan anggaran daerah yang membuat penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa progres pembangunan tetap berjalan meski belum mencapai tahap operasional penuh.
Ia mengaku, keterlambatan pemanfaatan fasilitas tersebut bukan disebabkan proyek terbengkalai, tapi adanya mekanisme penyelesaian bertahap yang menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, kondisi geografis Maratua yang jauh serta proyek yang berskala besar menjadi alasan pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Kita tidak bisa menyelesaikan konstruksi embung hanya dalam satu tahun. Selain jaraknya jauh, pekerjaan itu cukup besar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proyek fisik seperti embung di wilayah kepulauan membutuhkan alokasi dana bertahap karena nilai investasinya tinggi.
Saat ini, pembangunan tahap awal telah rampung sesuai kontrak kerja. Meski belum bisa difungsikan secara penuh, hasil fisik pada tahap pertama sudah terlihat.
“Sisanya akan kami lanjutkan apabila ada anggarannya,” katanya.
Hendra juga menegaskan bahwa proyek tersebut tidak dapat dikategorikan mangkrak. Menurutnya, suatu proyek bisa disebut terbengkalai apabila kontrak masih aktif namun pekerjaan tidak dijalankan.
“Kalau Embung di Maratua, kontrak tahap pertama sudah selesai dan progres fisik telah terealisasi, jadi tidak bisa dikatakan mangkrak,” bebernya.
Terkait kelanjutan pembangunan pada 2026, pihaknya belum dapat memastikan adanya anggaran tambahan. Ia menyebut kondisi fiskal daerah tengah banyak mengalami penyesuaian sehingga alokasi lanjutan di tahun depan belum bisa dipastikan.
“Belum tentu ada anggaran lagi tahun depan, karena kondisi anggaran sedang banyak dipangkas,” tandasnya.
Penulis : Tim

