BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Keresahan masyarakat terkait kelangkaan pasir maupun koral karena terkendalanya perijinan aktivitas galian C di Bumi Batiwakkal, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pertemuan langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.
Sesuai peraturan dan wewenang pemberian perijinan penambangan galian C berada di pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak lagi bisa mengeluarkan ijin penambangan galian C. Hal ini sesuai dengan undang-undang minerba nomor 3 tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.
Menyikapi kondisi ini Pemerintah Kabupaten Berau akan mengambil beberapa langkah strategis untuk membantu para pelaku usaha Pertambangan galian C. Diantaranya dengan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang nantinya bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat, serta dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Berau. “Kewenangan perijinan ini tidak di pemerintah kabupaten. Akan tetapi Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” jelasnya.
Selain itu Pemkab Berau juga mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C melalui penambahan unit usaha penambangan pasir dan koral ini. Harapannya perusahaan sebagai perusahaan umum milik daerah (BUMD) akan mengurus semua proses perijinan dan sekaligus pemilik ijin resmi daerah untuk mengumpulkan dan mengumpulkan pasir dan galian C di Kabupaten Berau.
“Ini kita harapkan bisa mempercepat proses perijinan, sehingga tidak dimiliki atau dikelola secara individu,” jelasnya.
Pemkab Berau ditegaskan Sri Juniarsih akan mengoordinasikan hasil pertemuan bersama Forkopimda dan masukan dari masyarakat pelaku pertambanban galian C, dengan melakunan pertemuan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan yang diadakan dalam waktu dekat ini, akan semakin memperkuat kolaborasi antar pihak, agar kegiatan pertambangan galian C yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak lagi terkendala.
“Kami bersama Forkopimda akan hadirkan seluruh pemangku kepentingan, untuk membahas bersama kondisi ini,” tandasnya.
Penulis : Prokopim