BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat (13/3/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 119 pejabat dilantik yang terdiri dari 53 pejabat administrator dan 66 pejabat pengawas.
Pada kesempatan itu, terjadi perubahan pada 11 jabatan camat di Kabupaten Berau. Jabatan yang mengalami pergantian yakni Camat Talisayan, Camat Tanjung Redeb, Camat Pulau Derawan, Camat Biatan, Camat Tabalar, Camat Batu Putih, Camat Sambaliung, Camat Segah, Camat Kelay, Camat Biduk-Biduk, dan Camat Maratua.
Selain itu, beberapa pejabat yang dilantik juga mengisi struktur pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang baru dibentuk Pemerintah Kabupaten Berau. Jabatan yang telah diisi antara lain sekretaris dan kepala bidang, sementara untuk posisi kepala dinas masih belum terisi.
Dalam arahannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah sebelumnya mengajukan daftar pejabat yang akan dilantik untuk kemudian dievaluasi hingga akhirnya ditetapkan nama-nama yang dinilai memenuhi syarat.
Ia menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan aparatur yang dianggap mampu mengemban amanah dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi masing-masing.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik. Kita dipantau oleh masyarakat dan setiap kinerja akan dinilai. Jika tidak bekerja maksimal tentu akan memberikan catatan negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas serta menjadikan jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan dan mencerminkan nilai-nilai ASN berakhlak.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan kinerja melalui inovasi serta memastikan seluruh program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi dapat dijalankan dengan baik.
“Lakukan penyesuaian tugas di unit kerja masing-masing dan pastikan pelayanan publik berjalan optimal, cepat, dan berkualitas sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN menjalankan tanggung jawab secara penuh dan tidak bekerja setengah hati. Bupati menegaskan tidak ingin mendengar adanya ASN yang tidak maksimal bekerja, jarang berada di tempat tugas, hingga lebih banyak menghabiskan waktu di luar pekerjaan.
Menurutnya, pengisian jabatan telah disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing ASN, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Prokopim/ tim









