BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau menemukan total 17 korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan mantan Duta Budaya Berau tahun 2022 berinisial AR (25).
Temuan ini muncul setelah adanya laporan awal dari keluarga salah satu korban pada pertengahan November 2025.
Kepala UPTD PPA Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima pada 11 November 2025. Orang tua korban didampingi gurunya saat melapor ke UPTD.
“Begitu orang tua korban melapor ke kami, kemudian kita dampingi untuk melapor ke Polres,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengambangan, pihaknya mendapat informasi korban lainnya di wilayah Tanjung Redeb dan Tabalar. Pihaknya pun langsung melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kami berkoordinasi dengan camat setempat, kepala kampung, hingga Kapolsek,” katanya.
Ia membeberkan, tercatat 17 orang menjadi korban. Namun dari jumlah tersebut, lima di antaranya diketahui sudah berusia di atas 18 tahun.
“Yang masuk laporan ke kami itu adalah korban anak yang berusia di bawah 18 tahun. Nah dari 17 korban itu, lima orang berusia di atas 18 tahun,” jelasnya.
Ia pun mengaku sebagian besar korban dinilai tidak mengalami trauma berat. Meski demikian, empat korban dinyatakan perlu pendampingan lanjutan karena kondisi psikologis belum stabil.
“Empat orang ini kemungkinan besar harus kita lakukan pendalaman dan pendekatan. Mungkin butuh waktu seminggu,” tuturnya.
Pendampingan psikologis rencananya akan dilakukan di kantor UPTD PPA Berau. Namun mekanisme penanganan masih menunggu keputusan teknis.
“Kami pertimbangkan apakah kami yang mendatangi korban atau korban yang kami panggil ke sini,” ucapnya.
Menurutnya, opsi mendatangkan korban lebih memungkinkan, sebab pihaknya juga harus menangani kasus-kasus lainnya.
“Kalau kami yang ke sana kemungkinan agak sulit. Jadi kita upayakan empat orang itu kita bawa ke sini dan kita lakukan pendampingan psikologis sampai korban betul-betul tidak trauma lagi,” tandasnya.
Penulis : Tim

