• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Selasa, Juni 24, 2025
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

23.795 Botol Minuman Beralkohol Disita Satreskrim Polres Berau

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Juni 28, 2024
in BERAU
0
23.795 Botol Minuman Beralkohol Disita Satreskrim Polres Berau
44
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ribuan dus berisi puluhan ribu botol minuman beralkohol berbagai merk disita Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau di Jalan SM Bayanuddin, Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung.

Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ardian Rahayu Priatna menyampaikan, penyitaan itu merupakan bagian dari pengungkapan kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan, atas penjualan Minuman Beralkohol (minol) tanpa izin.

READ ALSO

Kontingan PEDA XI KTNA Di Lepas Bupati Berau

Pemkab Berau Segera Bentuk Pokja Untuk Membantu Pengurusan Galian C

Ada laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan aktifitas penjualan miras tanpa izin yang sah dari pihak berwenang di wilayah Kecamatan Sambaliung.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 13 Juni 2024. Langsung kita tindaklanjuti dan berhasil ditangkap pada hari itu juga,” ungkap Kompol Komank Adhi Andhika kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Saat mendatangi TKP, ungkap Komank, didapati lokasi tersebut menjadi gudang puluhan ribu botol minuman beralkohol.

“Setelah lokasi terkonfirmasi benar menjual minol, maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik minol tersebut,” katanya.

Adapun tersangka adalah AAB, 54 tahun, warga Kecamatan Sambaliung.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1.611 dus minuman beralkohol dengan total 23.795 botol minol berbagai jenis dan merk,” bebernya.

Jika dirupiahkan, berang bukti yang disita mencapai Rp800 juta.

Terhadap tersangka pun dijerat dengan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 104 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan yang ketentuannya telah dirubah pada Pasal 46 Angka 33 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

“Setiap Pelaku Usaha yang tidak menggunakan atau tidak melengkapi label berbahasa Indonesia pada Barang yang diperdagangkan di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” terangnya.

Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan yang ketentuannya telah dirubah pada Pasal 46 Angka 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

“Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan yang diberikan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” pungkasnya.

Humas Polres Berau

Related Posts

Kontingan PEDA XI KTNA Di Lepas Bupati Berau
BERAU

Kontingan PEDA XI KTNA Di Lepas Bupati Berau

Juni 20, 2025
Pemkab Berau Segera Bentuk Pokja Untuk Membantu Pengurusan Galian C
BERAU

Pemkab Berau Segera Bentuk Pokja Untuk Membantu Pengurusan Galian C

Juni 14, 2025
Gelar Raker PPID, Pemkab Berau Ingin Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
BERAU

Gelar Raker PPID, Pemkab Berau Ingin Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Juni 12, 2025
Bupati Serahkan Bantuan Hewan Qurban Buat Masjid Baitul Hikmah
BERAU

Bupati Serahkan Bantuan Hewan Qurban Buat Masjid Baitul Hikmah

Juni 6, 2025
Ranwal RPJMD Berau 2025-2029 Kabupaten Berau Disepakati
BERAU

Ranwal RPJMD Berau 2025-2029 Kabupaten Berau Disepakati

Juni 4, 2025
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Terjamin, Wabup Lakukan Peninjauan
BERAU

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Terjamin, Wabup Lakukan Peninjauan

Juni 4, 2025
Next Post
Bupati Sri Juniarsih Mas Resmikan Bank Sampah Di RT 01 Kelurahan Bugis

Bupati Sri Juniarsih Mas Resmikan Bank Sampah Di RT 01 Kelurahan Bugis

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Digelar

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Digelar

Maret 2, 2024
144,456 Gram Sabu Diblender

144,456 Gram Sabu Diblender

November 10, 2022
Pagar Pembatas Permanen Bakal Dibangun di Labuan Cermin

Pagar Pembatas Permanen Bakal Dibangun di Labuan Cermin

Mei 19, 2022

Deklarasi Damai Calon Kepala Kampung Pemilihan Serentak Kabupaten Berau 2023 BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, antusiasme dan semangat demokrasi berkobar di Ruang RPJPD Bapelitbang, Jalan Apt Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Kegiatan Deklarasi Damai Calon Kepala Kampung dalam Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2023 menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Berau. Acara ini mendapat dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam menjaga proses pemilihan yang aman dan kondusif. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas hadir secara langsung dan juga ada Kapolres Berau, AKBP Steven Jonly Manopo, Dandim 0902/Berau Letkol Inf Dony Fatra, perwakilan Kajari Berau, Gilang Prasetyo, Kepala DPMK Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, serta berbagai pejabat dan tokoh masyarakat terkemuka lainnya. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah Deklarasi Damai yang dilakukan oleh perwakilan calon Kepala Kampung dan diikuti oleh seluruh calon. Selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan calon Kepala Kampung bersama Kapolres Berau, Dandim 0902/Bru, dan Bupati Berau menegaskan komitmen untuk menjalankan pemilihan dengan integritas dan kejujuran. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan sambutan yang mendorong para calon Kepala Kampung untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam suap atau money politik. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di masyarakat serta mengikuti semua peraturan yang berlaku. Dalam laporan Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung, diungkapkan bahwa ada 194 orang yang mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Kampung, dan sebanyak 173 orang telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Kampung berdasarkan berita acara dan surat keputusan Panitia Pilkakam dari masing-masing Kampung. Pilkakam Serentak Tahun 2023 melibatkan 53 Kampung, dan ada 4 Kampung yang melakukan perpanjangan pendaftaran, serta 3 Kampung yang melaksanakan ujian tertulis karena memiliki lebih dari 5 Bakal Calon Kepala Kampung. Latar belakang calon Kepala Kampung yang mengikuti Pilkakam 2023 juga dipaparkan, termasuk jumlah calon petahana, mantan pejabat kampung, perangkat kampung, anggota BPK, PNS, TNI, SIGAP Pejuang, dan PPPK. Jumlah calon Kepala Kampung secara keseluruhan mencapai 173 orang. Sambutan Bupati Berau menegaskan komitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkakam yang baik dan berintegritas serta mengingatkan calon Kepala Kampung untuk menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam tindakan curang. Selama acara berlangsung, Polres Berau siap membantu dan mengamankan proses tahapan Pilkakam. Masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan jika terjadi kecurangan dalam proses pemilihan. Semua pihak berharap bahwa Pilkakam Serentak Tahun 2023 akan berjalan dengan aman, adil, dan lancar demi kepentingan masyarakat Kabupaten Berau. Penulis : Tim/ Nofian Sandi

November 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020

slot bet 200

https://www.greenbeanperks.com/

https://www.waterwalkdenvertech.com/

joker gaming

slot777

joker123 gaming

https://bakkerdejager.nl/wp-content/slot-bet-200k/

bandito slot

slot thailand

slot garansi kekalahan

starlight princess

https://indiagaterestaurent.com/

olympus slot

mahjong ways 2

sbobet

joker123 gaming login

joker123

https://www.ohananaillounge.com/

https://crvenikriz-ploce.hr/wp-content/cleocatra/

sbobet88

link joker123

joker123 login

slot deposit 10k

jepang slot

https://conocechiapas.com.mx/wp-content/wild-bandito/

https://artoucher.ru/wp-content/slot-aztec-gems/

https://tokokediri.com/wp-content/slot-gacor/

https://ratlscontracting.com/wp-content/slot-demo-gatot-kaca-1000/

https://yolletropicalrestaurant.com/

toto slot

https://paramviracademy.com/

https://ratlscontracting.com/wp-content/bonus-new-member/

slot deposit 10 ribu

gates of olympus 1000

wild west gold slot

sugar rush slot

slot qris 10k

joker388

slot lucky neko

slot koi gate

aztec gems slot

Slot Online

https://gamesforcities.com/joker123/

https://infinitecor.com/wp-content/spaceman-slot/

https://xn--l3cbf5b8bb8a2iwa0d4b.com/wp-content/slot-deposit-10-ribu/

spaceman88

https://sanktuarium-pilzno.pl/

http://www.loneraleo.com.ar/

https://legendesk.com/

https://punjabconstabulary.gov.pk/

https://www.kg-tranzit.cz/

https://valbar.store/

slot gacor

https://superpet.ru/wp-content/bonus-new-member/

macau slot

https://www.nguyent.lccmedialab.com/slot88.html

slot pulsa

joker gaming 123

https://www.thegrandbarandlounge.com/

bonanza slot

starlight princess 1000

slot pulsa

https://paramountpatna.com/

https://quamtu.com/wp-content/pragmatic-play/

judi online

https://slotgacor.uk.com/

https://www.ghanahostels.org/

https://www.kokaisushiweston.com/

olympus slot

slot gacor 777

https://www.xclusivemassage.com/

slot jepang

https://bdimakassar.kemenperin.go.id/

slot bet 200

spaceman88