BERAUONLINE .COM, TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti penyelundupan barang ilegal asal Malaysia, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, didampingi Kabag Ops AKP Agung Widodo, Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas AKP Ngatijan, menjelaskan barang ilegal tersebut berupa bahan pokok yang akan dipasarkan di wilayah Berau dan Kutai Timur.
“Penyelundupan barang ilegal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp150 juta,” ungkap Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar.
Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas perdagangan ilegal dan melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi standar pangan dan perdagangan.
Disampaikan, kasus pertama pada 4 November 2024, Polres Berau menangkap tersangka berinisial AJ di wilayah perbatasan Bulungan, Berau.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 287 kemasan daging impor merek Allana, 154 kemasan sosis, dan 163 kilogram (kg) gula pasir merek Prai,” jelasnya.
Tersangka AJ melanggar Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus kedua terjadi pada 7 November 2024, Polres Berau kembali mengungkap kasus penyelundupan barang ilegal dan menangkap tersangka berinisial A. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 200 kg bawang bombai, 470 kg bawang putih, 60 kg bawang merah, 240 kg gula pasir merek Prai, 270 kg lombok kering, dan 48 kg sosis.
Saat ini, Polres Berau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan pelaku lainnya, termasuk kemungkinan adanya pengepul di wilayah Berau.
“Kami tetap memantau dan memonitor pergerakan para pelaku. Hal ini juga selaras dengan prioritas nasional Asta Cita untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Barang bukti dari kedua kasus tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres menegaskan bahwa Polres Berau akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat maupun perekonomian daerah.
“Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Humas Polres Berau