BERAUONLINE.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mempertahankan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Berau meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah dinilai semakin baik, seiring berkurangnya catatan dan rekomendasi yang diberikan auditor dalam proses pemeriksaan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut.
Menurutnya, raihan WTP selama sembilan tahun berturut-turut merupakan hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Berau kembali menerima Opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujarnya usai menerima hasil pemeriksaan BPK Kalimantan Timur, Jumat (29/5/2026).
Sri Juniarsih menjelaskan, pada pemeriksaan tahun ini jumlah rekomendasi yang diberikan BPK semakin berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, tidak ditemukan adanya pengembalian kerugian negara dalam hasil audit yang dilakukan.
“Kami bersyukur karena rekomendasi yang diberikan semakin sedikit dan tidak ada pengembalian kerugian pada kas negara. Ini menunjukkan adanya perbaikan yang terus dilakukan,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi keberhasilan pemerintah daerah, tetapi juga hasil sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD serta dukungan masyarakat Berau yang terus mengawal jalannya pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, menjelaskan bahwa penentuan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 di Kalimantan Timur, BPK menemukan 204 temuan dengan 591 rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah se-Kalimantan Timur.
Meski demikian, Kabupaten Berau dinilai mampu menunjukkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali mempertahankan opini WTP.
Raihan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa upaya perbaikan tata kelola keuangan yang dilakukan pemerintah daerah terus berjalan dan mampu menjaga tingkat akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. (Adv)
Penulis: AK











