BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyoroti soal bonus atlet yang diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin mengatakan, alasan pihaknya menganggarkan bonus atlet di anggaran perubahan karena persoalan waktu. Sehingga tidak memungkinkan memanfaatkan APBD Murni di 2023.
“Untuk angkanya harus jelas dan teliti. Untuk pelaksanaan Porprov pun kemarin di akhir tahun, Makanya tidak sempat dianggarkan di murni 2023,” katanya, pada Kamis (16/2/2023).
Amiruddin mengatakan bahwa pemberian bonus untuk atlet pada anggaran perubahan memang bentuk sebagai apresiasi dan pemberi semangat dari pemerintah kepada atlet, itu juga merupakan suatu hal yang memang tepat untuk diberikan.
“Selain rinci dan detail, selesainya pelaksanaan Porprov kemarin kita juga bisa mengetahui secara pasti perolehan medali para atlet. Seperti emas, perak dan perunggu,” jelasnya.
Ia menyimpulkan, pelaksanaan Porprov yang dilaksanakan empat tahun sekali tersebut adalah tingkat provinsi, kabupaten Berau paling utara di Kaltim berhasil mengumpulkan 524 medali dari 52 Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan. Yakni 198 emas, 140 perak dan 186 perunggu.
Amiruddin juga membeberkan bahwa selain atlet yang telah berlaga di ajang Porprov, para atlet yang meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) juga akan mendapatkan bonus.
“Usulan kami untuk bonus itu maksimal emas Rp 50 juta, perak 35 juta dan perunggu 25 juta. Semoga nanti di anggaran perubahan bisa terealisasi keseluruhan,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Roy
Editor : Tim