• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, Mei 21, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Headline

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Kampanye, DD Minta Perlindungan Hukum

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
November 3, 2020
in Headline
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Terkait temuan adanya pelanggaran di Pilkada Berau, Badan Advokat Indonesia (BAI) Kabupaten Berau memberikan pelindungan hukum terhadap DD yang diduga memberikan janji berupa sembako dan uang kepada masyrakat terkait pesalon yang didukungnya.

Bastian yang ditemui mengatakan, terkait temuan yang menjerat klien nya, DD memohon dan meminta untuk dilindungi secara hukum. Sehingga Badan Advokat Indonesia (BAI) secara professional dan independen memberikan perlindungan hukum sesuai surat kuasa yang ditandatangani oleh DD.

READ ALSO

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Sejauh ini, BAI sendiri masih menunggu proses hukum selanjutnya. Karena  DD juga sempat terganggu kesehatannya dan dirawat inap di Rumah sakit Abdul Rivai selama kurang lebih satu minggu.

“Proses BAP telah selesai dan untuk saat ini klien kita pun didampingi oleh 3 pengacara dari BAI kemudian tinggal menunggu proses persidangan” ujar Sekretaris Badan Advokat Indonesia (BAI) Kabupaten Berau Bastian, Selasa (3/11/2020).

“Karena diproses dulu di gakkumdu yang meilbatkan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan karena klien kami dijerat dengan pasal 187 huruf A Undang Undang Pilkada tahun 2016 dan ancamanya kurang lebih 3 sampai 6 tahun penjara,” jelas Bastian.

Dijelaskan Bastian, BAI menganggap tidak mungkin Pak DD ini melakukan hal itu tanpa diperintahkan orang lain. Maka dari itu, BAI menganggap perlu adanya perlindungan hukum sehingga nantinya akan menghadirkan saksi saksi yang lain.

“Kami menduga persolan ini ada indikasi penjebakan dan penzoliman, kemudian secara psikolog kelurga mereka pun terganggu, mereka melaporkan ke BAI. Bahwa mereka merasa terganggu dengan pemberitaan dan video yang viral, yang mengakibatkan DD jatuh sakit,”pungkasnya.

Penulis : Lalu Ridwan

Editor : Sofy

Related Posts

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen
BERAU

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Maret 17, 2022
Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar
Headline

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Februari 15, 2022
Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh
BERAU

Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh

Januari 16, 2022
300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau
BERAU

300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau

September 14, 2021
Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau
BERAU

Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau

September 11, 2021
6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan
BERAU

6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

Februari 22, 2021
Next Post

DPRD Berau Paripurnakan Usulan Wabup Jadi Bupati

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pelaku: Saya Khilaf

Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pelaku: Saya Khilaf

April 16, 2021

Di HUT TNI Ke-75, Koramil Segah Gelar Syukuran

Oktober 5, 2020
Bupati Berau Tinjau Vaksinasi Tahap 2

Bupati Berau Tinjau Vaksinasi Tahap 2

September 10, 2021

Langgar Protokol Kesehatan 30 Pelanggar Diberikan Sanksi

Oktober 4, 2020
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020