• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, September 30, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Dipolisikan, Ini 2 Pasal Menanti Mantan Dewas

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Februari 4, 2022
in BERAU
0
Dipolisikan, Ini 2 Pasal Menanti Mantan Dewas
0
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, secara resmi melaporkan 2 mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) ke Polres Berau, pada Kamis (3/2/2022).

READ ALSO

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

Hal itu disampaikan kuasa hukum Saipul Rahman, Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers pada, Kamis (3/2/2022) malam. Kedua mantan Dewas itu dilaporkan dengan Pasal 317 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE. Dua mantan Dewas tersebut sudah dilaporkan, dan diterima langsung oleh petugas piket dari Mapolres Berau.

“Sudah diterima. Bahwa laporan dan tuduhan yang disampaikan secara tertulis oleh orang yang mengatasnamakan Dewas, adalah tidak benar. Secara formil bertentangan dengan ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2020,” terang eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dua mantan Dewas tersebut juga diyakininya, sudah melanggar Pasal 317 KUHP tentang pengaduan atau pemberitahuan palsu yang membuat kehormatan nama baiknya terserang. Adapun Pasal 27 Ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE, yakni melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya infomasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Diterangkannya, secara detail ada 13 poin yang dituduhkan dua orang yang mengatasnamakan Dewas tersebut. Hanya, untuk sementara ini, baru satu tuduhan yang dilaporkan ke Mapolres Berau.

“Karena, kami ingin mengajukannya secara komprehensif. Kami akan kembali ke Polres Berau, untuk melanjutkan proses laporan. Karena kami diperiksa sebagai pelapor. Diberi sebanyak 12 pertanyaan,” katanya.

Menurut Bambang, saat ini pihaknya memandang laporan dan tuduhan yang disampaikan itu, sudah bermetamorfosis menjadi sebuah serangan yang dapat dinilai sebagai pembunuhan karakter atas kliennya. Pihaknya menduga, tuduhan ini tidak hanya akan menyerang personal kliennya saja, melainkan melegitimasi kepala daerah.

“Kami menganggap ini penting dan mendesak, sehingga melaporkan ke Mapolres Berau,” ucap BW.

Dengan melangkah ke jalur hukum, BW bersama timnya dapat menjelaskan fakta-fakta sesungguhnya terkait laporan dan tuduhan tidak benar yang dilayangkan kepada kliennya.

“Kami berharap, melalui penjelasan atas fakta-fakta yang disampaikan oleh klien kami dapat menjernihkan kesimpangsiuran informasi yang beredar selama ini,” ujarnya.

“Kami juga percaya bahwa Polres Berau akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional, berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan beserta bukti dukungnya,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Indra

Related Posts

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah
Advertorial

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

September 29, 2023
Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau
BERAU

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

September 28, 2023
Warga RT 03 Kelurahan Sei Bendungun Menolak Adanya Penambangan Batubara Di Wilayahnya
BERAU

Warga RT 03 Kelurahan Sei Bendungun Menolak Adanya Penambangan Batubara Di Wilayahnya

September 27, 2023
Mantan Karyawan Telkomsel Curi Ratusan Aki Tower Telkomsel
BERAU

Mantan Karyawan Telkomsel Curi Ratusan Aki Tower Telkomsel

September 26, 2023
Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al Bahjah
BERAU

Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al Bahjah

September 25, 2023
Borong Juara di Bulbak Peternakan dan Keswan Tingkat Kaltim 2023, Ini Rasa Syukur Kadis DTPHP Berau
Advertorial

Borong Juara di Bulbak Peternakan dan Keswan Tingkat Kaltim 2023, Ini Rasa Syukur Kadis DTPHP Berau

September 25, 2023
Next Post
DPRD Gelar Rapat Tertutup Terkait Surat Bupati

DPRD Gelar Rapat Tertutup Terkait Surat Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Berikan Kemudahan, Test SKD Akan Dilaksankan di 4 Daerah

Berikan Kemudahan, Test SKD Akan Dilaksankan di 4 Daerah

Agustus 9, 2021
Kejati Kaltim Datangi Bapenda Berau

Kejati Kaltim Datangi Bapenda Berau

Mei 24, 2022
BKSDA Terus Jaga Keamanan Satwa Liar Di Berau

BKSDA Terus Jaga Keamanan Satwa Liar Di Berau

April 9, 2022
DPD SWI Berau Terima SKM Dari Kesbangpol Kabupaten Berau

DPD SWI Berau Terima SKM Dari Kesbangpol Kabupaten Berau

Juni 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020