BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 di laksanakan Di Kantor DPRD Berau ,(25/11/21).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani ,tampak juga Bupati Berau Sri Juniarsih Mas,Wakil Bupati Gamalis, Wakil Ketua I DPRD, Syarifatul Sa’diah, Wakil Ketua II, Ahmad Rifai, Kapolres Berau AKBP Anggoro Witjaksono; Dandim Bru Fardin Wardana, Kepala Kajari Nislianuddin serta Pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyerahkan langsung Rancangan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 kepada ketua DPRD Berau Madri Pani dalam Paripurna yang di gelar di Kantor DPRD Berau, Kamis (25/11/21).
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya menyampaikan bahwa, anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD untuk dapat ditetapkan peraturan daerah (PERDA) dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat guna terwujudnya pembangunan nasional yang disesuaikan dengan adanya potensi dan kondisi daerah APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan sebagia berikut.
Sesuai dengan beberapa kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan:Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang undangan. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Tanggal 22 September 2021 tentang kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi acuan bagi segenap satuan kerja Perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran satuan kerja Perangkat daerah Tahun Anggaran 2022 dan hakikat pendekatan sistem anggaran kinerja.
“Adapun beberapa kebijakan umum yang diharapkan bisa mengakomodir agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada,” Ungkap Sri Juniarsih Mas.
Dijelaskannya , bahwa dengan merujuk kepada arahan atau agenda pembangunan nasional dengan adanya bencana covid 19 di tuangkan dalam kebijakan atau prioritas pembangunan Tahun 2022 dimana bencana ini berdampak pada Pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2022 sehingga pada Tahun 2022 di upaya pemulihan dampak pasca bencana sehingga Tahun 2022 diterapkan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi yaitu “pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan daya saing”.
Sri juga Menyebutkan bahwa Prioritas pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2022 yakni Peningkatan akses pendidikan dan mutu pendidikan, Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Optimalisasi pengaruh persamaan gender, Pemerataan pembangunan wilayah,Perluasan kesempatan kerja, Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas sub sektor tanaman pangan dan holtikultura, Peningkatan produksi pangan asal Ternak, Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan perusahaan dan manfaat udara, Revitalisasi pembinaan dan pengelolaan koperasi dan UMKM, Peningkatan daya saing destinasi unggulan pariwisata ekonomi kreatif yang bertugas mengembangkan ekonomi kreatif, Peningkatan fungsi pelayanan infrastruktur dasar hubungan yang terakhir penguatan konektivitas kawasan.
“Dengan harapannya laporan pertanggungjawaban dari kita, bahwa apa yang menjadi nota kesepakatan kemaren tetap bisa kita laksanakan dengan baik dan kerjasama serta harmonisasi eksekutif dan legislatif tetap bisa dijalankan sampai kedepan sebab semua itu bertujuan untuk masyarakat,” Jelasnya.
Sementara di kesempatan yang sama Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan,bahwa pihaknya nanti akan mengevaluasi , mengkaji dan meneliti kembali berkas RAPBD yang diserahkan oleh Bupati Berau kepada pihak DPRD.
“Ia,mengatakan bahwa kita juga diberi waktu dan itu sudah terjadwal didalam Banmus dan apakah nanti tidak berbenturan dengan aturan aturan yang lain. Dan contohnya harus sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran dan sesuai keputusan dewan – dewan yang lain, lalu kita akan melihat angka – angkanya jangan sampai ada yang salah nantinya. Agar dalam saat di buat Perda itu bisa menjadi berkas yang agak sempurna, bukan juga terlalu sempurna,” Kata Ketua DPRD Berau Madri Pani.
“Adapun dengan ini masalahnya anggaran maka kita harus lebih hati-hati dan teliti, jangan sampai nantinya suatu kebijakan ini, lalu menjadi suatu pelanggaran, apalagi APBD ini untuk rakyat dan uang rakyat kembali juga ke rakyat lagi”Pungkasnya. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra