Foto Dedy Okto Nooryanto
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan harapannya terhadap Pemerintah Kabupaten Berau khususnya ke OPD terkait akan penagihan pajak penghasilan bagi pekerja asing. Maksimalkan penarikan pajak dari sektor tersebut, maka akan mampu menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan.
“Mengapa keberadaan tenaga kerja asing kami tekankan, sebab sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau mempekerjakan tenaga asing, dengan jumlah pekerja asing tercatat mencapai 46 orang. Tentunya hal ini kalau maksimal digali sangat menjanjikan dongkrak PAD. Makanya optimalisasi penagihan kami minta, agar menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah,” ungkapnya.
Lanjut Dewan asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, juga menekankan pentingnya Pemerintah daerah lebih aktif dalam menagih pajak penghasilan (PPh) dari para pekerja asing. Baginya, kewajiban ini tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga wujud kontribusi yang perlu diberikan oleh setiap individu yang memperoleh penghasilan di Indonesia.
“Pembayaran pajak adalah bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah, dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing harus memastikan kewajiban pajak para pekerjanya terpenuhi,” ujar Dedy Okto saat ditemui awak media dikantor Dewan Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Selain pemenuhan pajak, pekerja asing yang datang ke Berau pun wajib mematuhi seluruh aturan daerah demi menjaga keharmonisan dan kenyamanan lingkungan kerja. Tidak hanya soal pajak, Pemerintah daerah juga menetapkan aturan yang berlaku untuk menciptakan rasa aman, dan hal ini menurutnya penting untuk diterapkan secara menyeluruh. Ketaatan pada peraturan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk pekerja asing maupun lokal.
Perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing di Berau juga didorong untuk memberikan edukasi terkait aturan daerah kepada para pekerja mereka. Hal ini tidak hanya untuk memastikan pemahaman terhadap kewajiban pajak, tetapi juga sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kepatuhan pada seluruh regulasi yang ada. “Tanggung jawab perusahaan disini besar, baik untuk membayar pajak maupun mendukung lingkungan kerja yang kondusif,” tambahnya.
Dengan dukungan semua pihak, optimalisasi penagihan pajak pekerja asing diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan pada PAD Berau. (Adv)