BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, ASN, dan perangkat desa. Madri menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur negara merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dan diupayakan oleh pemerintah daerah.
Namun, Madri pani mengingatkan bahwa langkah untuk meningkatkan kesejahteraan tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia merujuk pada amanah pasal 58 ayat 1 PP 12 tahun 2019 yang mewajibkan persetujuan DPR dalam hal peningkatan kesejahteraan PNS dan ASN.
“Pemerintah daerah boleh meningkatkan kesejahteraan pns asn tentunya dengan melihat kemampuan APBD dan di setujui oleh DPR,” ungkapnya.
Dirinya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan aparatur negara. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, serta tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kita harus duduk bersama, membahas ini dengan seksama, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara tanpa melanggar aturan,” katanya.
Lebih lanjut, Madri juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan PNS, ASN, dan perangkat desa harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan. Aparatur negara harus lebih profesional, lebih responsif, dan lebih berintegritas dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Madri Pani berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Penulis : Jhesvin