BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Kepolisian akhirnya mengantongi identitas mayat wanita yang ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di Mayang Mangurai, Teluk Bayur pada Rabu (21/10/2020) petang kemarin.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian mengatakan mayat tersebut berinisial FS, berusia 25 tahun. Korban diketahui tinggal di Jalan H. Isa III, Tanjung Redeb.
“Korban bekerja sebagai freelance di salah satu kafe di Tanjung Redeb,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) malam.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat izin kepada suami untuk berangkat kerja.
“Dari keterangan suami, korban sempat pamit berangkat kerja pada Selasa (20/10/2020) pukul 20.30 wita. Namun keesokan harinya wanita tersebut ditemukan telah meninggal dunia,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Rido, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan pencarian barang bukti.
“Kita lakukan pemeriksaan ke teman-teman kerja korban serta suami korban. Kita juga mendapatkan barang bukti berupa jam tangan milik korban,” ujarnya.
Terkait penyebab kematian korban akibat tindak pelaku pembunuhan atau pemerkosaan seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat, pihaknya mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Karena menunggu hasil visum dari dokter rumah sakit untuk memastikan kematian korban.
“Saat ini masih dalam proses autopsi, dan masih pemeriksaan saksi-saksi, secepatnya akan kami kabarkan hasilnya,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Editor : Tim