BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB- Polres Berau mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan atau main petasan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hal itu untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan.
“Berkaca dari beberapa kejadian yang terjadi di luar daerah sana, kami agar masyarakat tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun untuk mencari ikan,” kata Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, Selasa (11/4/2023).
Kapolres meminta kepada masyarakat agar dalam bulan Ramadan dilaksanakan dengan beribadah dan bukan dengan bunyi-bunyian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Berau mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau mercon saat merayakan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sindhu juga mengingatkan bahwa meskipun bahan petasan atau bondet tergolong berdaya ledak rendah, namun bahan tersebut sangat sensitif terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas.
“Bahan petasan itu sensitif sehingga mudah meledak,” kata perwira dengan dua melati di pundak itu.
Untuk itu, lanjut orang nomor satu di Polres Berau itu, demi keamanan dan ketertiban, pihak Polres Berau juga melakukan penegakan hukum kepada penyedia atau penjual bahan petasan.
“Bahwa penegakan hukum terhadap penyedia atau penjual bahan petasan ini adalah untuk menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polres Berau, terlebih pada bulan Ramadan dan lebaran nanti,” ujarnya.
Penulis : Nofian Sandi / HUMAS POLRES BERAU