BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD Bapenda) Berau, Willie H. Yulian mengklarifikasi saat dilakukan pemeriksaan terhadap Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Jumat (20/5/2022).
Dirinya mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor kami ialah meminta berkas tindisan nomor 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan itu sudah diserahkan semua.
“Punya kami sudah diberikan semuanya. Kemarin itu tinggal punya dari kepolisian, dan masih disiapkan, karena itu datangnya dadakan juga. Sama berkasnya Jasa Raharja, itu kan dikirimkan ke Tarakan,” kata Willie, Selasa (24/5/2022).
Menanggapi kedatangannya Tim Penyidik Kejati Kaltim, ia sampaikan kalau dirinya ini menjabat sebagai Kepala PPRD Bapenda pada pertengahan tahun 2021, sedangkan yang dijelaskan kemarin, berkas yang tahun 2019 dan 2020.
“Jadi saya tidak tahu yang terdahulu itu seperti apa, terus mereka datang ke sini minta data, ya kami berikan,” tuturnya.
Setelah berkas itu diberikan, pihaknya masih menunggu hasil. Dikatakannya indikasi masih menunggu proses. Biarkan mereka bekerja, seperti apa hasilnya, mereka pasti akan memberi tahu.
Lanjut Willie, Terkait isu penarikan dana, ia sampaikan tidak ada ditemukan hal seperti itu. Atas tindakan penyelidikan itu, dia mengaku positif saja, pihaknya akan layani.
“Dia hanya mengambil berkas tindisan nomor 2 tentang blanko SKPD, dimana SKPD itu ada 5, asli baru tindisan 2 sampai 5. Nah yang diminta itu tindisan nomor 2 yang lainnya itu saya tidak tahu. Itu urusannya dengan Kepolisian dan Jasa Raharja,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi