• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, September 23, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Headline

Kembali Terkonfirmasi Covid-19, Sri Juniarsih Dinyatakan Tidak Gugur

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Oktober 1, 2020
in Headline
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Salah satu bakal calon Pilkada Berau tahun 2020, Sri Juniarsih dinyatakan positif Covid-19 saat mengikuti tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau.

Hal tersebut sontak mengundang pertanyaan bagi masyarakat apakah istri almarhum Bupati Muharram itu dinyatakan gugur sebagai kandidat di pesta demokrasi ataukah sebaliknya?

READ ALSO

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Hal ini lantas ditanggapi oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto saat dikonfirmasi dengan mengatakan yang bersangkutan dinyatakan tidak akan gugur.

Pasalnya, sesuai dengan mekanisme dalam peraturan KPU (PKPU) bila ada salah satu kandidat yang mengalami hal tersebut. Maka hanya akan diberi waktu hingga dinyatakan sembuh kembali agar tahapan tes kesehatan bisa dilanjutkan.

“Tidak menggugurkan. Jika terpapar Covid-19, maka akan diberikan waktu selama kurang lebih 14 hari sesuai protokol kesehatan (protkes) Covid-19,” ujarnya.

Meski dinyatakan jalan terus, Budi menerangkan, yang bersangkutan hanya akan berkurang masa kampanyenya.

Sebab, sebelum dinyatakan sembuh, maka Sri Juniarsih belum bisa melakukan kampanye atau sosialisasi dengan warga masyarakat.

“Iya yang dikorbankan adalah masa kampanyenya,” tutupnya.

Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan jadwal tahapan Pilkada dimana waktu kampanye hanya 71 hari.

Sementara itu, Pada Selasa (29/9/2020) sekira pukul 19.00 Wita, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau kembali merilis 13 kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan selesai isolasi dan sembuh.

Namun dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kepala Dinkes Berau, Iswahyudi tidak terdapat nama Sri Juniarsih (Berau 222) dinyatakan sembuh.

Padahal SJ sendiri telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah melakukan swab tes di Klinik Tirta Tanjung Redeb pada Senin (28/9/2020).

Sri Juniarsih (SJ) setelah melakukan swab tes kemudian langsung melakukan pemberkasan sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau sebagai bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2020.

Saat berkas diserahkan, KPU Berau menganggap bahwa yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan sehingga diberi surat pengantar untuk mengikuti tahapan lanjutan Pilkada yaitu tes kesehatan di salah satu Rumah Sakit (RS) di Balikpapan.

Keseokannya (29/9/2020), dirinya lantas berangkat ke Balikpapan untuk mengikuti tes kesehatan di RS Kanudjoso Jatiwibowo (RSKJ).

Namun dalam lewatannya tersebut, SJ diinformasikan melakukan swab tes ulang. Alhasil, yang bersangkutan masih menunjukkan terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi yang mengaku mendapat rilis dari Balikpapan pada Selasa (29/9/2020) pagi.

Saat dikonfirmasi awak media, Is -sapaan akrabnya- menerangkan bahwa kasus seperti halnya yang bersangkutan sering ditemui oleh Dinkes.

“Kasus seperti ibu Sri ini banyak terjadi. Pedoman sebelum dinyatakan sembuh (Rev 5) pasien harus 2 kali negatif swab selama 24 jam,” ucapnya.

Saat ditanya terkait tidak dirilisnya nama SJ dalam daftar yang dinyatakan sembuh, Dinkes menjawab ada alasan terkait hal tersebut.

“Misal seperti klaster ijtima, itu ada beberapa kasus serupa. Sampel 1 negatif, sampel 2 dalam waktu 24 jam dinyatakan positif. Sehingga tidak dirilis sembuh tapi lanjut pengobatan selama dua hari,” lanjutnya.

“Ini jadi masalah karena di bawa ke area politik, ada yang punya kepentingan selain kesehatan,” jelasnya.

Penulis : Van

Editor : Tim

Related Posts

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen
BERAU

Ini Hasil Sidak Migor Bupati Dan Kapolres Di Agen

Maret 17, 2022
Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar
Headline

Wabup Berkunjung Ke Asrama Putra dan Putri di Kota Makassar

Februari 15, 2022
Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh
BERAU

Tembok Stadion Olimpic Mini Teluk Bayur Roboh

Januari 16, 2022
300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau
BERAU

300 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Berau

September 14, 2021
Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau
BERAU

Pangkogabwilhan II Pastikan Perbanyak Ketersediaan Vaksin Untuk Masyarakat Berau

September 11, 2021
6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan
BERAU

6,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

Februari 22, 2021
Next Post

Alhamdulillah, Hasil Lab Keluar, Sri Juniarsih Dinyatakan Negatif

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Gelar Rapat UPZ, Baznas Berkomitmen Pembentukan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Zakat Infaq dan Sedekah

Gelar Rapat UPZ, Baznas Berkomitmen Pembentukan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Zakat Infaq dan Sedekah

Januari 31, 2023
Minyak Goreng Langka, Warga Diminta Jangan Panic Buying

Minyak Goreng Langka, Warga Diminta Jangan Panic Buying

Maret 11, 2022

Jelang Natal dan Tahun Baru, Diskoperindag Berau Gelar Pasar Murah

November 23, 2020
Polsek Kelay Ungkap Peredaran Narkotika

Polsek Kelay Ungkap Peredaran Narkotika

April 10, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020