BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tengah gencar membongkar praktik-praktik perdagangan orang yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak terkecuali di daerah Kalimantan Timur.
Sejak dibentuk pada 6 Juni 2023 lalu, Satgas TPPO Polda Kaltim telah mengungkap 26 kasus perdagangan orang.
“Ada 26 tersangka dan 29 korban. 12 korban diantaranya masih berada dibawah umur,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dalam Konferensi Pers Polda Kaltim dan Polres/ta Jajaran daring serentak terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat 16 Juni 2023.
“Kasus ini tidak hanya dari Polda Kaltim, namun juga diungkap oleh Polres dan Polresta jajaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasatreskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, setelah Satgas TPPO ini dibentuk, pihaknya sudah mengungkap 2 kasus.
“Ada dua, yakni di Cafe Moro Seneng Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb dan Cafe Bharata Kampung Sambarata Kecamatan Gunung Tabur. Keduanya diungkap pada hari yang sama, tanggal 8 Juni 2023,” bebernya.
Sementara, sebelum Satgas TPPO terbentuk hingga saat ini pihaknya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus TPPO sebanyak lima kasus.
“Sebelumnya sudah lima kasus yang kami ungkapkan,” ungkap Rangga.
Ia menyebut, pihaknya terus melakukan patroli pencegahan, khususnya samapta setiap malam di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para pekerja sehingga mengurangi pekerjaan di bawah umur.
“Tidak hanya melakukan patroli rutin kami juga setiap bulan melakukan pendataan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakapolres meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitarnya.
“Kebanyakan kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian barulah kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Rangga berharap, kasus TPPO di Kabupaten Berau bisa diberantas. Pihaknya berkomitmen akan terus menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan bekerja keras menangkap dan memberantas kasus TPPO,” pungkasnya.
Penulis : Tim / Nofian Sandi