BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Rencana Penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau gelar uji publik rancangan penataan dalam pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, ada dua rencana skema Dapil yang masih diolah untuk pemilu Tahun 2024 di Berau nantinya.
“Sebelumnya ada empat dapil, rencana akan ada penambahan satu Dapil lagi,” katanya.
“Penambahan Dapil tersebut tercatat di dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022,” ucapnya pada Jumat (16/12/2022) Ballroom Hotel Bumi Segah.
Dijelaskan, penambahan Dapil, harus melewati beberapa tahapan. Salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah melakukan uji publik serta melakukan kajian dari jumlah penduduk di suatu daerah yang dikaji.
Lanjut Budi, adanya keharusan untuk merubah rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD, yaitu seperti : jumlah penduduk di suatu wilayah melebihi atau kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan, pemekaran wilayah atau Dapil pada Pemilu.
“Untuk keharusan ada tersebut, untuk itu kita harus memperkirakan jumlah penduduk yang ada pada saat ini,” imbuhnya.
Tambahnya, pada saat sekarang ini masih ada partai yang tetap menginginkan Dapil yang sama seperti pemilu yang lalu, dan ada beberapa partai yang belum mengungkapkan tentang Dapil tersebut, Sementara itu yang mengungkapkan dari partai Demokrat, Perindo dan PPP yang setuju dengan tambahan pada jumlah Dapil.
“Besar harapan saya untuk penambahan Dapil ini menemukan kesepakatan dari semua partai yang di Kabupaten Berau dengan memberikan komitmen serta kepercayaan argumen yang diberikan nantinya, karena hasil akhir akan diumumkan pada 9 februari tahun 2023,” ungkapnya.
“Untuk pemilu selanjutnya, diharapkan dapat sejalan dengan keinginan semua pihak/partai yang terlibat, karena kita semua menginginkan lancar dan suksesnya pemilu nantinya,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim