• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Selasa, Juni 28, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Nuri Raja Ambon Peliharaan Warga Diamankan BKSDA

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Februari 9, 2021
in BERAU
0
Nuri Raja Ambon Peliharaan Warga Diamankan BKSDA
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur Wilayah Berau kembali mengamankan satwa yang dilindungi.

Satwa yang dilindungi tersebut dipelihara salah satu warga di Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb.

READ ALSO

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Satwa dilindungi yang diamankan tersebut yakni burung jenis Nuri Raja Ambon yang dipelihara salah satu warga di Jl Murjani tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Berau BKSDA Kaltim Dheny Mardiono, mengatakan, pihaknya menemukan hal itu saat personelnya melaksanakan patroli.

Melihat hal itu, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan hewan yang memiliki nama ilmiah Alisterus Amboinensis itu.

“Dengan cepat kami langsung langsung mengamankannya,” katanya, Senin (8/2/2021).

Dheny menjelaskan, Nuri-raja Ambon dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

“Ini jadi temuan kami yang pertama di tahun ini. Kami harap tidak ada lagi masyarakat yang merawat satwa yang dilindungi. Jika masih ada, kami minta masyarakat segera menyerahkannya ke kami BKSDA,” tuturnya.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat melakukan analisa lebih dulu sebelum memelihara satwa apakah satwa tersebut termasuk yang dilindungi atau tidak.

Apalagi saat ini sudah banyak satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan punah.

“Kalau memang perlu, masyarakat silakan konsultasi langsung ke kantor kami terkait satwa yang ingin dipelihara, pintu kami selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin bertanya, atau bisa mengunjungi media sosial kami,” pungkasnya.

Dheny menegaskan, dalam pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bahwa setiap orang dilarang memiliki, memelihara, meniagakan, menyimpan, membawa satwa yang dilindungi.

Jika hal tersebut masih dilakukan, maka orang tersebut akan diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Kami sudah rutin menggelar sosialisasi, untuk itu, saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang masih merawat satwa yang dilindungi. Jika masih ada, maka segera bawa ke BKSDA atau kami yang datang,” tuturnya.

Penulis : Tim

Related Posts

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik
BERAU

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Juni 24, 2022
Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang
BERAU

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Juni 17, 2022
Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau
BERAU

Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau

Juni 16, 2022
Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran
BERAU

Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran

Juni 13, 2022
Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
BERAU

Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Juni 13, 2022
Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau
BERAU

Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau

Juni 11, 2022
Next Post
Residivis Pencurian, Kembali Ditangkap

Residivis Pencurian, Kembali Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Tiga Orang Pelaku Ilegal Fishing Diamankan, Dua Masuk Daftar DPO

Tiga Orang Pelaku Ilegal Fishing Diamankan, Dua Masuk Daftar DPO

Februari 4, 2021

Rekor, Tambahan 39 Kasus Terkonfirmasi, Satu Sembuh

Oktober 1, 2020
Satu Personel Polres Berau Gugur Saat Melaksanakan Tugas

Satu Personel Polres Berau Gugur Saat Melaksanakan Tugas

Mei 27, 2021
Dinas Perkebunan Ikuti Workshop Implementasi Standar Minyak Kelapa Sawit

Dinas Perkebunan Ikuti Workshop Implementasi Standar Minyak Kelapa Sawit

Maret 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020