• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Minggu, Juni 4, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Nuri Raja Ambon Peliharaan Warga Diamankan BKSDA

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Februari 9, 2021
in BERAU
0
Nuri Raja Ambon Peliharaan Warga Diamankan BKSDA
0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur Wilayah Berau kembali mengamankan satwa yang dilindungi.

Satwa yang dilindungi tersebut dipelihara salah satu warga di Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb.

READ ALSO

Sultan Sambaliung Lakukan Ritual Tapung Tawar di Jembatan Sambaliung

Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan

Satwa dilindungi yang diamankan tersebut yakni burung jenis Nuri Raja Ambon yang dipelihara salah satu warga di Jl Murjani tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Berau BKSDA Kaltim Dheny Mardiono, mengatakan, pihaknya menemukan hal itu saat personelnya melaksanakan patroli.

Melihat hal itu, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan hewan yang memiliki nama ilmiah Alisterus Amboinensis itu.

“Dengan cepat kami langsung langsung mengamankannya,” katanya, Senin (8/2/2021).

Dheny menjelaskan, Nuri-raja Ambon dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

“Ini jadi temuan kami yang pertama di tahun ini. Kami harap tidak ada lagi masyarakat yang merawat satwa yang dilindungi. Jika masih ada, kami minta masyarakat segera menyerahkannya ke kami BKSDA,” tuturnya.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat melakukan analisa lebih dulu sebelum memelihara satwa apakah satwa tersebut termasuk yang dilindungi atau tidak.

Apalagi saat ini sudah banyak satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan punah.

“Kalau memang perlu, masyarakat silakan konsultasi langsung ke kantor kami terkait satwa yang ingin dipelihara, pintu kami selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin bertanya, atau bisa mengunjungi media sosial kami,” pungkasnya.

Dheny menegaskan, dalam pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bahwa setiap orang dilarang memiliki, memelihara, meniagakan, menyimpan, membawa satwa yang dilindungi.

Jika hal tersebut masih dilakukan, maka orang tersebut akan diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Kami sudah rutin menggelar sosialisasi, untuk itu, saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang masih merawat satwa yang dilindungi. Jika masih ada, maka segera bawa ke BKSDA atau kami yang datang,” tuturnya.

Penulis : Tim

Related Posts

Sultan Sambaliung Lakukan Ritual Tapung Tawar di Jembatan Sambaliung
BERAU

Sultan Sambaliung Lakukan Ritual Tapung Tawar di Jembatan Sambaliung

Juni 3, 2023
Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan
BERAU

Juni Ini, PAW Ismail Gantikan Jasmine Akan Di Paripurnakan

Juni 1, 2023
PT Bumi Karsa Bantah Temuan Limbah Berbahaya Oleh DLHK Berau
BERAU

PT Bumi Karsa Bantah Temuan Limbah Berbahaya Oleh DLHK Berau

Mei 31, 2023
Tekanan Air Lemah, Ternyata ini Penyebabnya
BERAU

Tekanan Air Lemah, Ternyata ini Penyebabnya

Mei 31, 2023
Tinjau SPAM Di Tabalar Ulu, Perumda Batiwakkal Pastikan Aset Sudah Memenuhi Standar KUA
BERAU

Tinjau SPAM Di Tabalar Ulu, Perumda Batiwakkal Pastikan Aset Sudah Memenuhi Standar KUA

Mei 31, 2023
Polres Berau bersama Jurnalis Berau Ikuti Dialog Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
BERAU

Polres Berau bersama Jurnalis Berau Ikuti Dialog Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Mei 31, 2023
Next Post
Residivis Pencurian, Kembali Ditangkap

Residivis Pencurian, Kembali Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Kurang di Promosikan, Membuat Pulau Derawan Lepas Dari Target Wisata Indonesia

Oktober 13, 2020
Si Jago Merah Mengamuk, Satu Rumah Ludes Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk, Satu Rumah Ludes Terbakar

Oktober 13, 2022
Baru Seumur Jagung, Proyek Drainase Jalan Poros Sambaliung – Bangun Sudah Ambruk

Baru Seumur Jagung, Proyek Drainase Jalan Poros Sambaliung – Bangun Sudah Ambruk

April 12, 2023
Arab Saudi Ingin Normalkan Kembali Ibadah Haji, Diharap Indonesia Menjadi Prioritas Agar Kuota Haji Meningkat

Arab Saudi Ingin Normalkan Kembali Ibadah Haji, Diharap Indonesia Menjadi Prioritas Agar Kuota Haji Meningkat

Januari 11, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020