BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan Sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Sangalaki, Setda Berau pada Rabu (7/10/2020) siang dengan dihadirinya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Selain itu, tampak juga disana Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Ketua Bawaslu Berau, Nadirah dan perwakilan masing-masing tim pasangan calon (paslon) menghadiri acara tersebut.
Adanya Rakor tersebut agar calon kepala-wakil kepala daerah diharapkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020.
Untuk itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan agar baik paslon, para pendukung serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan (protkes) pada saat tahapan berjalan.
Saat dikonfirmasi, Pjs Bupati Berau, H. Muhammad Ramadhan mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilakukan agar nantinya tidak ada klaster baru di Pilkada mendatang.
“Kita ingin agar penerapan protkes senantiasa diperhatikan. Selai itu yang tidak kalah pentingnya juga masalah netralitas ASN,” pungkasnya.
Ia berharap agar baik dari pihak penyelenggara, pengawasan dan lainnya bisa berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, namun tetap pada koridor protkes yang ada.
“KPU berjalan sesuai dengan koridor, begitupun pemerintah daerah dan juga TNI dan Polri menjaga keamanan dan ketertiban di masa Pilkada. Dan begitu pun halnya Kejaksaan Negeri (Kejari),” ucapnya.
Penerapan protkes sendiri menurutnya telah diatur dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 dan intruksi presiden (inpres) nomor 16 tahun 2020.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengatakan, sesuai dengan Inpres nomor 16 tahun 2020 yang diteruskan menjadi Perbup Berau nomor 52 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19, bakal mengawal berjalannya pesta demokrasi 9 Desember 2020.
“Jadi disini saya bicara dalam kapasitas Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19, sesuai dengan amanah dari Ketua Satgas, yakni almarhum H. Muharram, kita akan mengawal berjalan Pilkada agar nantinya penerapan protkes senantiasa dilakukan,” pungkasnya.
“Mulai dari tahapan kampanye sampai nanti di tahap pelantikan paslon bersama dengan KPU dan kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Bawaslu,” ungkapnya.
Saat ditanya mekanisme penerapan protkes dilapangan, ia menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes), diwajibkan agar menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Kalau itu perkumpulan atau kampanye tatap muka, maka harus disediakan tempat cuci tangan. Kemudian, keterbatasan peserta itu harus ada. Kalau dalam ruangan itu 50, kalau diluar yah 100 orang,” tutupnya.
Penulis : Van
Editor : Tim