• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Senin, Maret 20, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Pemuda 24 Tahun Diamankan Polsek Pulau Derawan Karena Bawa Sajam

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Maret 17, 2023
in BERAU, KRIMINAL
0
Pemuda 24 Tahun Diamankan Polsek Pulau Derawan Karena Bawa Sajam
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERAUONLINE.COM, PULAU DERAWAN – Seorang pemuda berusia 24 tahun dibawa ke Mapolsek Pulau Derawan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Dermaga Sidayang Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, pada Jumat (17/3/2023) dini hari sekira pukul 00.10 WITA.

READ ALSO

Kunjungan dan Monitoring Kakanwil Kemenkumham Kaltim Ke Rutan Tanjung Redeb 

Gandeng PMI Berau, LPM Gunung Panjang Gelar Donor Darah

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau disingkat kamtibmas, Polsek Pulau Derawan rutin mengadakan patroli di kampung-kampung yang berada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis mengatakan pelaku berinisial BD usia 24 tahun, kedapatan membawa sajam berupa badik, lengkap dengan sarungnya. Saat itu, BD sedang nongkrong bersama teman-temannya.

“Kami mendapat laporan, ada sekumpulan pemuda nongkrong hingga tengah malam di Dermaga Sidayang. Kami datangi, ternyata ada (masih nongkrong, red). Mereka nongkrong sambil pesta miras,” ungkap Ridwan Lubis, Jumat (17/3/2023) siang.

Para pemuda itu, tidak langsung dibubarkan, tetapi dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terlebih dahulu.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa senjata tajam ke dermaga. Maka dari itu kami lakukan penggeledahan,” bebernya.

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu bilah badik lengkap dengan sarungnya milik BD yang disimpan di pinggang sebelah kiri.

Dari pengakuan BD, badik itu sebagai alat untuk melindungi dirinya. Meski begitu, tetap saja berbahaya. Sebab saat didatangi mereka sedang minum-minuman keras.

“Saat berada dibawah pengaruh alkohol, tanpa sadar bisa saja berbuat kejahatan tanpa disadari. Dan itu tentu saja membahayakan orang lain terutama diri sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau untuk tidak minum-minuman keras dan membawa sajam tanpa izin.

“Kepada para pemuda lain kami langsung lakukan pembubaran dan mengimbau agar segera pulang ke rumah. Sementara BD, kami bawa ke Mapolsek Pulau Derawan untuk di proses lebih lanjut,” jelas Lubis.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Yang mana berbunyi:

‘Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.’

Penulis : Tim/ Humas Polres Berau

Editor : Indra

Related Posts

Kunjungan dan Monitoring Kakanwil Kemenkumham Kaltim Ke Rutan Tanjung Redeb 
BERAU

Kunjungan dan Monitoring Kakanwil Kemenkumham Kaltim Ke Rutan Tanjung Redeb 

Maret 20, 2023
Gandeng PMI Berau, LPM Gunung Panjang Gelar Donor Darah
BERAU

Gandeng PMI Berau, LPM Gunung Panjang Gelar Donor Darah

Maret 20, 2023
Sambut Ramadhan, PKS Berau Gelar Pawai Keliling Kota Tanjung Redeb
BERAU

Sambut Ramadhan, PKS Berau Gelar Pawai Keliling Kota Tanjung Redeb

Maret 20, 2023
Bulog Terus Tingkatkan Persediaan Beras Lokal Melalui Sosialisasi Ke Kampung-Kampung 
Advertorial

Bulog Terus Tingkatkan Persediaan Beras Lokal Melalui Sosialisasi Ke Kampung-Kampung 

Maret 17, 2023
Diskoperindag Berau Gelar Bimtek UMKM Khusus Kuliner Kue Kering 
Advertorial

Diskoperindag Berau Gelar Bimtek UMKM Khusus Kuliner Kue Kering 

Maret 17, 2023
Geledah Area Hunian WBP, Rutan Gandeng Polres dan Kodim
BERAU

Geledah Area Hunian WBP, Rutan Gandeng Polres dan Kodim

Maret 17, 2023
Next Post
Diskoperindag Berau Gelar Bimtek UMKM Khusus Kuliner Kue Kering 

Diskoperindag Berau Gelar Bimtek UMKM Khusus Kuliner Kue Kering 

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Bupati Sidak Ke PLTU Lati

Bupati Sidak Ke PLTU Lati

Maret 6, 2023

Pemerintah Harap Masyarakat Tidak Anggap Remeh Covid-19

November 17, 2020

Paslon 02 Deklarasikan Kemenangan

Desember 10, 2020
Disnakertrans Berau Terus Upayakan Pembangunan BLK

Disnakertrans Berau Terus Upayakan Pembangunan BLK

Januari 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020