BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Setelah dinyatakan hilang tenggelam pada Minggu (15/2/2023) lalu, Na (6), bocah perempuan yang tenggelam di kawasan Sungai Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur. Ditemukan (7/2/2023) lalu. Menambah panjang daftar korban keganasan Sungai Kelay dan Segah.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat mengatakan, perlu adanya edukasi insentif kepada masyarakat terutama kepada orang tua anak, untuk selalu mengawasi anak-anak nya jika sedang bermain di bibiran sungai maupun tempat lain.
Meskipun sudah banyak contoh korban meninggal baik anak-anak maupun dewasa saat berenang di sungai, namun tetap saja masih ada yang apatis terhadap pentingnya mempersiapkan pengaman seperti pelampung.
“Mengenai anak bermain di sungai, memang perlu pengawasan yang kuat, apapun yang dilakukan anak anak di sungai harus diawasi dan pengamanan seperti pelampung wajib diberikan,” katanya.
Diakuinya, ada anggapan biasa bagi anak-anak di wilayah bantaran sungai berenang atau sekedar bermain. terlebih jika sudah dinilai bisa berenang. Padahal menurut Nofian, bahaya sesungguhnya adalah menyepelekan potensi kecelakaan akibat berbagai faktor saat di air.
“Memang bisa berenang sebagian orang dewasa dan anak anak, namun jika berurusan dengan sungai apapun bisa terjadi musibah, seperti kaki kram, dan terbawa kuatnya arus sungai,” jelasnya.
Nofian pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak untuk tidak mengizinkan anaknya berenang di sungai tanpa menggunakan pelampung dan tanpa pengawasan, atau alat pengaman lainnya. Terutama di sungai Kelay dan segah yang memang sering memakan korban akibat arusnya yang begitu kuat.
“Ada yang menganggap dan menyepelekan bahayanya bermain di sungai, mungkin karena sudah terbiasa beraktivitas dia sungai atau juga sudah biasa berenang di sungai makanya kadang ada orangtua membiarkan itu,” jelasnya.
Diungkapkan Nofian Hidayat, contoh dan kejadian sudah banyak terjadi di kedua belah sungai tersebut, namun masih banyak masyarakat yang enggan menjadikan itu sebagai pelajaran agar tidak mengijinkan anak-ank nya bermain di sungai.
“Seharusnya itu menjadi contoh dan pembelajaran agar lebih waspada mengawasi anaknya bermain di sungai,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengatasi hal ini Pemkab Berau tidak mempunyai wewenang untuk melarang. Pasalnya, jika ada larangan harus ada solusi yang diberikan. Sehingga untuk hal ini pihaknya hanya bisa memberikan himbauan saja.
“Jika kita melarang, seharusnya kita berikan wadah untuk anak-anak berenang seperti kolam dan lain sebagainya. Maka dari itu kita hanya beri himbauan saja,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim