BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau gelar pemusnahan Narkotika jenis sabu dengan bukti seberat 133,77 gram. Pemusnahan tersebut langsung disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Berau dan para tersangka, giat pemusnahan digelar di Polres Berau pada, Selasa (20/12/2022).
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pemusnahan yang dilakukan kali ini adalah pemusnahan pada narkotika jenis sabu, dimana hasil barang bukti para tersangka tersebut adalah hasil penangkapan dari bulan Oktober hingga November.
Pemusnahan itu dilakukan bersama jajaran polres Berau dengan memasukkan seluruh Barang Bukti (BB) kedalam mesin blender, yang kemudian diisi air dan kemudian dilarutkan. Hasil larutan tersebut akan dibuang kedalam septic tank yang ada di polres Berau.
Proses pembuangan larutan BB ke dalam septic tank tersebut langsung disaksikan oleh para tersangka dan pihak terkait yang sudah berhasil mengamankan proses tindakan hukum tersebut.
“Kita melakukan Pemusnahan ini memungkinkan membuat para tersangka sadar dan jera akibat apa yang sudah dilakukan kesalahan penggunaan jenis barang Haram tersebut. Lanjutnya, agar penggunaan barang haram ini bisa diatasi dan berkurangnya pengguna di kabupaten Berau,” katanya.
“Dengan total BB seberat 133,77 gram jenis sabu tersebut, dikatakan hasil dari 10 kasus tersebut berhasil diamankan oleh jajara. Satresnarkoba polres Berau,” ungkap suradi.
“Kita akan terus melakukan pengamanan dan penjagaan agar kabupaten Berau bisa terbebas dari barang seperti ini, diketahui pastinya penggunaan barang Narkotika je is sabu ini sangat membahayakan bagi tubuh pengguna nya, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan melaporkan jika ada tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : TIM