BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menegaskan komitmen memberantas praktik HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) melalui ikrar bersama seluruh jajaran, Senin (20/4/2026).
Langkah ini menjadi tindak lanjut instruksi resmi jajaran pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur dan Utara, sekaligus penegasan sikap terhadap potensi pelanggaran di lingkungan rutan. Seluruh pegawai, dari pejabat struktural hingga staf, terlibat langsung dalam ikrar tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan dan tindakan nyata.
“Ikrar ini adalah batas tegas. Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba. Setiap petugas wajib menjaga integritas dan memastikan pengawasan berjalan tanpa celah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen Zero HALINAR menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
“Komitmen ini bukan formalitas. Ini kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.
Pelaksanaan ikrar berlangsung tertib dan menjadi penanda penguatan disiplin internal. Rutan Tanjung Redeb memastikan komitmen ini berjalan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
“Dengan komitmen ini, kami memastikan rutan bebas dari praktik menyimpang dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan bersih serta berintegritas,” tutupnya.
Langkah ini sejalan dengan dorongan reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penulis : AK








