BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Program Ekosistem Mangrove Teluk Semanting ini akan memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi keberlangsungan ekosistem hayati, khususnya mangrove di Teluk semanting.
Diketahui, salah satu ekosistem pesisir yang masih terjaga dan kondisinya cukup baik di Kabupaten Berau adalah mangrove, dengan luasan seluruhnya mencapai 55.160 hektare, yang tersebar di pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menjelaskan, keseluruhan luas tersebut, sebesar 31.287,283 hektare termasuk Areal Penggunaan Lain (APL), dan sudah di tetapkan dalam Perda Berau Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan ekosistem mangrove di APL. Salah satu kawasan ekosistem mangrove APL adalah di Kampung Teluk Semanting.
Sri mengatakan, Kecamatan Pulau Derawan telah diinisiasi oleh masyarakat setempat sebagai ekowisata mangrove yang berkelanjutan dengan menunjuk kelompok pengelola yang berasal dari masyarakat lokal sendiri di naungi koordinasi Dinas Perikanan Berau.
“Tinggi sekali harapan saya, melalui serah-terima SK ini dapat meningkatkan iklim ekowisata yang berkelanjutan dan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat kampung Teluk Semanting,” harap Sri pada Rabu (7/12/2022).
Perempuan nomor satu di Berau itupun juga berpesan, untuk selalu senantiasa menjaga kelestarian mangrove dalam rangka menjaga keseimbangan alam dan menghidupkan alam yang sehat dan bersih, untuk keberlangsungan hewan-hewan yang hidup mengandalkan mangrove.
“Kita boleh manfaatkan mangrove sebagai wahana wisata alam, namun kita tidak boleh lupa juga untuk menjaga kelestarian dan ekosistemnya agar terus lestari dan bermanfaat hingga ke masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Sofi