BERAUONLINE.COM, GUNUNG TABUR- Sekitar pukul 11.30 wita, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Berau, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan PT.BUMI KARSA, yang berapa dijalan Maluang, Kecamatan Gunung tabur, Kabupaten Berau, senin (29/5/2023) Siang.
Dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) P2KLH, Masmansur mengatakan, dalam sidak ini tim menemukan limbah yang berserakan di sekitar PT bumi karsa. Bahkan, limbah yang ada, juga dibuang kedalam parit dan mengalir langsung kedalam sungai Segah.
“Sidak yang dilakukan ini berdasarkan informasi dari Masyarakat terkait pemberitaan adanya limbah yang langsung dibuang ke Sungai Segah,”ucapnya.
“Untuk jenis limbah yang dibuang PT Bumi Karsa ini, merupakan jenis limbah berbahaya yaitu limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3),” tegasnya.
Dengan adanya temuan ini, DLHK memberikan Deadline atau waktu selama Tiga hari Ke PT Bumi Karsa untuk segera memperbaiki pengelolaan Limbah yang ada .
“Kami akan selalu mengikuti perkembangan perbaikan pengelolaan limbah B3 dalam kurun waktu 3 hari kedepan,”tegasnya
Disisi lain, Halim selaku Bagian K3 PT bumi Karsa yang ditemui dilapangan dan ditanya terkait perizinan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, mengatakan sampai saat ini belum mengantongi izin tersebut.
“Baru ingin mengajukan izin tersebut dihari sabtu kemarin,”singkatnya dan mengakhiri perbincangan.
Penulis : Nofian Sandi.