• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, Desember 2, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Tidak Ada Ijin Keramaian, Tidak Ada Pesta Kemenangan Berlebihan

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Desember 15, 2020
in BALIKPAPAN, BERAU, BISNIS, BONTANG, Headline
0
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Euforia perhelatan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau belum usai. Meski sudah menjalani tahap pencoblosan pada Rabu (9/12/2020) lalu, nyatanya tidak berhenti sampai disitu saja. Apalagi saat ini masih pelaksanaan rapat pleno dan penetapan pemenang pun bellum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Ipda Suradi menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian dan akan menindak tegas pelanggarnya. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

READ ALSO

Warga Sambarata Dihebohkan Dengan Adanya Salah Satu Warganya Diterkam Buaya Saat Mandi

Berau Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

“Saat ini kita dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi kita tidak akan keluarkan ijin keramaian. Kalau ada yang melanggar, akan kita tindak tegas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2020).

Hal tersebut sesuai dengan selebaran dari Kementerian Dalam Negeri nomor 441/6636/OTDA tentang larangan kerumunan dan arak-arakan. Ia menyebut larangan itu untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga negara.

“Kita juga akan tindak sesuai dengan Perbup Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Bisa juga kita kenakan sanksi pidana. Melihat dari apa yang dilanggar,” bebernya.

Untuk sanksi pidana, Ia menyebut hal tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu perintah dalam surat itu adalah agar jajaran kepolisian menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggar protokol kesehatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila dalam penegakan perda/peraturan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19, ditemukan adanya upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas, maka lakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap siapapun,” seperti dikutip dari surat telegram tersebut.

Dalam surat tersebut tercantum pula pasal-pasal yang menjadi acuan, yakni Pasal 65 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP yang mengatur perihal perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya.

Kemudian, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Ancamannya pidananya berupa hukuman penjara paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan kepada tim pemenangan maupun masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melakukan Social distancing.

“Merayakan kemenangan boleh saja. Tapi ini masih dalam situasi pandemi (Covid-19). Jadi kami himbau saat ini untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian. Apalagi Berau saat ini masih zona merah,” ujarnya.

“Jika ada satu bergejala dikerumunan, tidak dapat dipungkiri juga akan menyebar ke yang lain. Kalau sudah begitu, yang rugi adalah kita semua,” tukasnya.

Penulis : Sofy

Related Posts

Warga Sambarata Dihebohkan Dengan Adanya Salah Satu Warganya Diterkam Buaya Saat Mandi
BERAU

Warga Sambarata Dihebohkan Dengan Adanya Salah Satu Warganya Diterkam Buaya Saat Mandi

Desember 2, 2023
Berau Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023
Headline

Berau Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

November 29, 2023
Kurangnya Tekanan Air Hingga Tidak Mengalirnya Air, Ini Penyebabnya
BERAU

Kurangnya Tekanan Air Hingga Tidak Mengalirnya Air, Ini Penyebabnya

November 28, 2023
LBDH Berau Bersama Warga RT 09, Lakukan kegiatan Gotong Royong Di Kuburan Muslimin
BERAU

LBDH Berau Bersama Warga RT 09, Lakukan kegiatan Gotong Royong Di Kuburan Muslimin

November 27, 2023
Bupati Sri Juniarsih Mas Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa
Headline

Bupati Sri Juniarsih Mas Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa

November 25, 2023
Bupati Sri Juniarsih Mas Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa
Headline

Bupati Sri Juniarsih Mas Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa

November 25, 2023
Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok di Bulog Masih Cukup

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Kurang di Promosikan, Membuat Pulau Derawan Lepas Dari Target Wisata Indonesia

Oktober 13, 2020
Pemkab Berau Akan Meminta Nakes Dari Luar Daerah

Pemkab Berau Akan Meminta Nakes Dari Luar Daerah

Agustus 9, 2021

Ribuan Peserta Ikuti Siaga Run 5K PT Berau Coal

Maret 13, 2023
kedua pelaku saat berada di Polsek Segah.

Angkut BBM Ilegal, Dua Pria Ini Diringkus Polsek Segah

Februari 21, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020