BERAUONLINE.COM, TANJUNGREDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mencermati dampak kebijakan penghapusan tenaga pendidik non-ASN yang dijadwalkan berlaku mulai awal 2027. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu kekurangan guru di sejumlah sekolah, khususnya di wilayah yang selama ini masih bergantung pada tenaga honorer.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai kebijakan tersebut perlu disikapi serius karena peran tenaga honorer selama ini sangat vital dalam menopang kegiatan belajar mengajar di daerah.
Menurutnya, banyak sekolah di Berau, terutama di kampung dan wilayah terpencil, masih mengandalkan guru non-ASN untuk mengisi kekurangan formasi yang belum terakomodasi melalui sistem kepegawaian nasional.
“Kalau kebijakan ini diterapkan tanpa solusi yang jelas, tentu akan berdampak langsung. Banyak sekolah bisa kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, yang mengatur bahwa tenaga pendidik non-ASN hanya dapat mengajar hingga 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, sekolah negeri tidak lagi diperkenankan menganggarkan maupun menggunakan tenaga honorer.
Gamalis menyebut kondisi di Berau memiliki tantangan tersendiri karena letak geografis dan sebaran sekolah yang tidak seluruhnya mudah dijangkau. Dalam situasi itu, tenaga honorer selama ini menjadi penopang utama agar proses pendidikan tetap berjalan.
Ia khawatir, apabila penghentian dilakukan serentak tanpa masa transisi atau skema pengganti, maka kegiatan belajar di sejumlah sekolah bisa terganggu.
“Tenaga honorer ini selama ini menutup kekurangan yang ada. Kalau dicabut semua, tentu ada dampak besar terhadap sekolah,” jelasnya.
Pemkab Berau, kata Gamalis, kini menyiapkan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan kondisi riil di daerah. Harapannya, ada kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama bagi kabupaten dengan kondisi geografis yang luas seperti Berau.
Menurutnya, penataan birokrasi memang menjadi kebijakan nasional, namun pelaksanaannya perlu memperhatikan kesiapan daerah agar tidak mengorbankan layanan pendidikan.
“Kita akan koordinasikan. Karena situasi di Berau tentu berbeda dengan daerah lain. Yang utama, pendidikan anak-anak jangan sampai terganggu,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang kebijakan transisi atau solusi alternatif agar sekolah tetap memiliki tenaga pengajar yang cukup. Sebab, menurutnya, ketersediaan guru menjadi faktor mendasar yang tidak bisa diabaikan dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah. (Adv)
Penulis: AK










