BERAUONLINE.COM, TANJUNGREDEB -Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pemuda berinisial MJ (20), warga Tanjung Redeb, diamankan aparat pada Jumat malam (8/5/2026) sekitar pukul 20.30 Wita karena diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Karang Ambun.
Penangkapan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar perairan Karang Ambun. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang bergerak melakukan penyelidikan.
AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari hasil patroli dan pendalaman informasi lapangan yang dilakukan personel. Setelah memastikan target, petugas langsung mengamankan MJ di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti personel di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Penggeledahan berlangsung disaksikan ketua RT dan warga setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Dari lokasi, petugas menemukan empat paket kecil diduga sabu, satu bungkus plastik klip, dua unit telepon genggam, potongan sedotan hijau, serta tas hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Menurut Agus, total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 2,05 gram. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini MJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Berau. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan komitmennya memperketat pengawasan jalur darat maupun perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang haram.
“Kami akan terus tindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran di Berau,” tegas Agus.
Penulis: AK









