BERAUONLINE.COM, TANJUNGREDEB -Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan regulasi baru untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai langkah menekan peningkatan volume sampah di wilayah Berau.
Aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. Kebijakan itu diharapkan menjadi langkah konkret untuk menekan limbah plastik yang selama ini mendominasi produksi sampah daerah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan regulasi tersebut akan menjadi dasar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kawasan wisata.
“Tahun ini regulasi itu akan diterbitkan. Ini langkah nyata untuk menekan limbah plastik,” ujarnya saat di wawancara di Hotel Mercure,
Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan karena volume terus meningkat setiap tahun. Dari total sampah yang dihasilkan, sebagian besar disebut belum tertangani secara maksimal sehingga diperlukan perubahan pola penggunaan barang sekali pakai.
Selain regulasi, pemerintah juga menekankan edukasi kepada masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari. Upaya tersebut juga menyasar wisatawan yang berkunjung ke destinasi unggulan Berau.
“Pengurangan sampah harus dimulai dari kebiasaan. Edukasi jadi bagian penting,” katanya.
Ia menilai sampah plastik menjadi perhatian khusus karena membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai dan banyak ditemukan di area wisata. Karena itu, kebijakan ini juga akan menyasar pelancong dari luar daerah maupun mancanegara.
Menurut Gamalis, kawasan wisata seperti Pulau Derawan menjadi contoh penting dalam pengelolaan sampah. Pulau tersebut telah dijadikan percontohan melalui sistem pengelolaan berbasis TPS 3R.
Ia berharap regulasi yang disiapkan tidak hanya mengurangi penggunaan plastik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Kalau kebiasaan berubah, pengelolaan sampah juga akan lebih efektif,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: AK











