BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto turun langsung dalam mengamankan aksi yang dilakukan oleh SPSI Berau terkait penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).
Aksi kali ini berjalan damai, lantaran massa aksi mau melakukan audiensi dengan DPRD dan Pemkab Berau.
Sebelum melakukan audiensi, Kapolres Berau menemui buruh dan melakukan dialog. Dirinya meminta agar menjaga keamanan dan ketertiban selama audiensi.
“Kita saling memberi masukan. Kita juga mengharapkan aksi ini berjalan dengan lancar, tidak ada tindakan anarkis selama aksi ataupun ketika audiensi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menandatangani surat penolakan UU cipta kerja dari serikat buruh.
“Kemarin mahasiswa melakukan aksi tolak Omnibus Law, kita terima. Hari ini serikat pekerja juga menyampaikan hal serupa, kita terima. Kita siap menampung setiap aspirasi masyarakat dan mengupayakan mencari solusi dalam setiap permasalahan,” ungkap Madri Pani.
Pihaknya mengakui hingga saat ini belum memegang atau mengetahui secara jelas draft UU cipta kerja atau omnibus law. Sehingga dirinya mengingatkan agar jangan sampai berdebat kusir.
“DPRD saat ini sudah menyiapkan surat untuk disampaikan ke DPR RI dan Presiden,” ujarnya.
Sedangkan dari pengurus PC FSP KEP SPSI Berau, Munir, mengatakan tujuan pertemuan kali ini yaitu meminta dukungan melalui surat tertulis oleh DPRD dan Pemkab Berau untuk mencabut sahnya UU cipta kerja agar sampai hingga ke DPR RI dan Presiden.
“Kami minta keseriusan DPRD dan Pemkab Berau terkait penolakan Omnibus Law ini. Kami meminta surat tersebut betul-betul tersampaikan ke DPR RI dan Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya pihaknya hendak melakukan aksi unjuk rasa. Namun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya bersedia untuk melakukan audiensi.
“Awalnya mau (unjuk rasa), tapi karena masih dalam pandemi Covid-19 kita bersedia lakukan audiensi. Ini kita lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 diantara massa aksi,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim