• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Kamis, Oktober 5, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Bobol Toko Ponsel dan Gedung Serbaguna Kampung, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Berau

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Agustus 12, 2022
in BERAU
0
Bobol Toko Ponsel dan Gedung Serbaguna Kampung, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Berau
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau meringkus pelaku kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko ponsel di Jalan Raya Bebanir Bangun, Kampung Sei Bebanir Bangun Kecamatan Sambaliung, pada Selasa (9/8/2022) dini hari sekira pukul 03.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priyatna menjelaskan, kronologis bermula saat korban melaporkan pencurian yang terjadi di tokonya kepada Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau pada Selasa (9/8/2022).

READ ALSO

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD

Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

“Kemudian Unit Opsnal segera mendatangi toko dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Ardian Rahayu Priyatna didampingi Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi kepada awak media, pada Jumat (12/8/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (28) di rumahnya di Kampung Sei Bebanir Bangun, pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 19.00 wita.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis ponsel serta puluhan aksesorisnya yang masih terbungkus rapi. Yakni, 10 unit ponsel berbagai merk, 22 kabel USB, 75 casing ponsel, 17 charger, 10 kepala charger, 2 ring light, 2 stand handphone mobil, 1 stand ponsel motor, 2 USB mobil dan uang tunai sebesar Rp 1.300.000.

“Kita juga mengamankan satu dongkrak warna silver. Dongkrak ini yang digunakan pelaku untuk membobol pintu toko. Kita juga mengamankan 2 ikat tali warna putih dan 3 gembok,” jelasnya.

Petugas pun segera melakukan pengembangan. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Gedung Serbaguna Kampung Sei Bebanir Bangun.

“Disana (Gedung Serbaguna Kampung Sei Bebanir Bangun, red) pelaku mengaku pernah melakukan pencurian. Terbukti saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, turut ditemukan 8 mesin obras dan satu mesin jahit,” bebernya.

Barang hasil curian tersebut, kata Ardian, rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.

“Rencananya akan dijual kembali. Namun sampai saat ini pelaku belum mendapatkan pembeli, sehingga barang tersebut masih disimpan di rumahnya,” jelasnya.

“Kerugian yang dialami pemilik toko akibat pencurian ini sekitar Rp35 juta dan kerugian di Gedung Serbaguna adalah sekira Rp20 juta,” tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, yakni HA, ia melakukan aksinya ini seorang diri. Pencurian pun dilakukan secara bertahap.

“Seperti di Gedung Serbaguna, barangnya tidak langsung diambil semua. Sedikit-sedikit, sambil melihat keadaan sekitar,” ungkap HA.

“Bawa barangnya jalan kaki,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Penulis : Tim

Editor : Sofy

Related Posts

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD
Advertorial

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD

Oktober 2, 2023
Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal
BERAU

Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 2, 2023
Akhirnya, Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh
BERAU

Akhirnya, Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh

Oktober 1, 2023
Bonefasius Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa
BERAU

Bonefasius Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

September 30, 2023
Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah
Advertorial

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

September 29, 2023
Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau
BERAU

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

September 28, 2023
Next Post
PWI Berau Gelar Bakti Sosial di Maratua

PWI Berau Gelar Bakti Sosial di Maratua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Bupati Sri Juniarsih Resmikan SPBU Di Jalan HRM Ayoeb

Bupati Sri Juniarsih Resmikan SPBU Di Jalan HRM Ayoeb

Juli 4, 2021
Bupati Sri Juniarsih Secara Pribadi Berikan Bantuan Dua Unit Kapal Klotok Pengangkut Penumpang

Bupati Sri Juniarsih Secara Pribadi Berikan Bantuan Dua Unit Kapal Klotok Pengangkut Penumpang

Juni 14, 2023
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Bupati Berau

Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Bupati Berau

Agustus 30, 2023
Meriahnya Maratua Jazz & Dive Festival, Bupati Harap Tetap Jaga Kebersihan Pulau

Meriahnya Maratua Jazz & Dive Festival, Bupati Harap Tetap Jaga Kebersihan Pulau

November 6, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020