• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Rabu, Mei 31, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Catat, Ini Kadar Zakat Fitrah Dan Fidyah Berau

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Maret 25, 2022
in BERAU
0
Catat, Ini Kadar Zakat Fitrah Dan Fidyah Berau
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kegiatan rapat penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 1443 H/ 2022 Masehi untuk wilayah kabupaten Berau bertempat di kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau Jalan P. Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb pada Jumat (25/3/2022).

Rapat yang rutin dilakukan saat menjelang bulan suci ramadhan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Berau H. Rahman Duka, S.Ag, M.Pd, serta para undangan dari instansi yang terkait.

READ ALSO

Jelang Idhul Adha, Distanak Sidak Hewan Kurban

Tim Perumda Batiwakal Langsung Kelapangan Seketika Ada Keluhan Pelanggan

Rahman mengatakan bahwa perlu adanya penetapan untuk menentukan kadar zakat fitrah dan fidyah dibulan ramadhan, agar masyarakat dapat mengetahui dan tidak menimbulkan kebingungan pada saat akan membayar zakat fitrah dan fidyah.

“Untuk menentukan penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah ini sangat perlu diadakan, dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat”, kata Rahman.

Setelah beberapa jam berlalu, hasil rapat tersebut ialah dimana Kementrian Agama kabupaten Berau menetapkan untuk kadar zakat fitrah tahun 1443 H/ 2022 Masehi bagi setiap jiwa adalah 2,5 kg beras sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Sedangkan jika dinilai dengan uang untuk kategori tertinggi 2,5 x Rp 14.400 = Rp 36.000, kategori sedang 2,5 x Rp 12.000 = Rp 30.000, dan kategori terendah 2,5 x Rp 10.000 = Rp. 25.000.

“Hitungan itu merupakan hasil pembulatan. Kita ambil yang mudah saja, bagi mereka yang mengkonsumsi lebih atau kurang dari yang ditetapkan, agar mengeluarkan zakat fitrah menyesuaikan dengan nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari”, tuturnya.

Lanjut, untuk kadar fidyah ditetapkan sebesar 6 ons beras per hari/jiwa (belum termasuk lauk pauk), Dan jika dibayar dengan uang senilai Rp 35.000 – perhari/jiwa.

“Sebelumnya telah dilakukan survei dibeberapa swalayan, pasar, dan bulog untuk harga beras. Terjadi perbedaan harga dibeberapa tempat, kami mengambil dari harga tertinggi, sedang hingga yang terendah. Kemudian kami rata-rata kan dari harga tersebut”, pungkasnya.

Penulis : Rizal

Editor : Sofi Lestari

Related Posts

Jelang Idhul Adha, Distanak Sidak Hewan Kurban
BERAU

Jelang Idhul Adha, Distanak Sidak Hewan Kurban

Mei 30, 2023
Tim Perumda Batiwakal Langsung Kelapangan Seketika Ada Keluhan Pelanggan
BERAU

Tim Perumda Batiwakal Langsung Kelapangan Seketika Ada Keluhan Pelanggan

Mei 29, 2023
Asik Mengasuh Keponakan, Sopir Ekspedisi Perkosa Adik Ipar
BERAU

Asik Mengasuh Keponakan, Sopir Ekspedisi Perkosa Adik Ipar

Mei 29, 2023
Terbukti Lakukan Pencemaran Lingkungan, DLHK Beri Deadline PT Bumi Karsa Tiga Hari
BERAU

Terbukti Lakukan Pencemaran Lingkungan, DLHK Beri Deadline PT Bumi Karsa Tiga Hari

Mei 29, 2023
Asik Nyabu, Pria 27 Tahun Diringkus Warga
BERAU

Asik Nyabu, Pria 27 Tahun Diringkus Warga

Mei 29, 2023
Dirut Perumda Batiwakkal Turun Langsung Periksan Jaringan Air di Samburakat
BERAU

Dirut Perumda Batiwakkal Turun Langsung Periksan Jaringan Air di Samburakat

Mei 27, 2023
Next Post
Hadir di Musda FKM – NTB, Ini Harapan Bupati Berau

Hadir di Musda FKM - NTB, Ini Harapan Bupati Berau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

22 Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Ruang Isolasi Penuh

Tambahan 86 Kasus Positif, Klaster Perusahaan Dominan

Januari 3, 2021

Pembangunan Rumah Sakit Dibatalkan

November 9, 2020
PWI Berau Potong Lima Ekor Kambing

PWI Berau Potong Lima Ekor Kambing

Juli 10, 2022
Bupati Resmikan Majid Al-Mamala

Bupati Resmikan Majid Al-Mamala

Februari 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020