BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau terus memberantas penyebaran narkotika di Bumi Batiwakkal.
Dalam kurun waktu satu hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil meringkus 4 pelaku, pada hari Selasa (21/3/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan, 2 orang pelaku berinisial YWS (29) dan NR (35) diringkus di Jalan Pulau Sangalaki Kelurahan Bugis sekitar pukul 17.00 wita.
“Dari tangan pelaku, didapat satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram,” bebernya.
Keduanya ditangkap karena terlihat mencurigakan sedang melemparkan barang ke beberapa barang ke sekitar Jalan Pulau Sangalaki.
Pelaku ketiga berinisial AD (36) juga diringkus di Jalan Pulau Sangalaki sekitar pukul 20.30 wita.
“Ia ditangkap saat sedang singgah di pinggir jalan dan mengaku hendak mengedarkan sabu,” ujarnya.
Dari tangan AD, didapat 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,19 gram yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku.
Sedangkan pelaku keempat berinisial FMW (43) diringkus di Jalan Niaga I Kelurahan Bugis sekitar pukul 23.00 wita. Dari tangan pelaku, didapat 23 poket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,35 gram.
Saat ini keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : nofian sandi / HUMAS POLRES BERAU
Editor : Tim