• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, September 23, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Diputusin, MT Kirim Foto Tak Senonoh Ke Keluarga Korban

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Mei 31, 2022
in KRIMINAL
0
Diputusin, MT Kirim Foto Tak Senonoh Ke Keluarga Korban
0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial MT, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang gadis belia berusia 14 tahun di Kecamatan Segah.

Kasi humas Polres Berau Iptu Suradi menuturkan, kronologis bermula pada Minggu 20 Maret 2022 saat MT menemani korban latihan menari di sekolahnya di Kecamatan Segah.

READ ALSO

Bawa Sabu, Seorang IRT Ditangkap

Ditegur Jangan Ngebut, Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron

“Selesai latihan sekira pukul 15.00 wita, saat korban hendak menaiki motor, MT mengajaknya untuk berhubungan badan. Namun korban menolak ajakan pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi kepada awak media, Selasa 31 Mei 2022 sore.

“Diketahui, keduanya pada saat itu merupakan sepasang kekasih atau sedang berpacaran,” lanjutnya.

Mendapati ajakannya ditolak, MT pun mengancam akan memukul korban. Karena takut, korban pun akhirnya menuruti kemauan pelaku dan kemudian pergi ke sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Segah.

“Disana pelaku memesan kamar dengan tarif Rp 100 ribu semalam dan berhubungan badan di kamar tersebut,” jelasnya.

Sayangnya, hubungan mereka tidak bertahan lama. Hanya berlangsung sekitar 3 bulan saja. Sang gadis diduga ketahuan selingkuh dan menambatkan hatinya pada laki-laki lain. Dan akhirnya memutuskan hubungannya dengan MT.

MT yang merasa sakit hati pun kemudian melakukan pengancaman terhadap keluarga korban. Yakni dengan mengirimkan foto korban tanpa busana ke kakak korban pada Sabtu 30 April 2022.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku mengambil foto dan merekam dirinya saat berhubungan badan dengan korban beberapa waktu lalu,” bebernya.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali mengirimkan video ke kakak korban yang berisi video persetubuhan korban pada 1 Mei 2022. Hal yang sama kembali terulang pada 7 Mei dan 26 Mei 2022.

“Kakak korban pun akhirnya melaporkan hal tersebut pada Jumat 27 Mei 2022 ke Polsek Segah,” jelasnya.

Pelaku akhirnya diringkus dan kini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Penulis : Tim

Related Posts

Bawa Sabu, Seorang IRT Ditangkap
BERAU

Bawa Sabu, Seorang IRT Ditangkap

Juli 23, 2023
Ditegur Jangan Ngebut, Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron
BERAU

Ditegur Jangan Ngebut, Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron

Juni 17, 2023
Terancam Pasal TPPO, Muncikari di Sambarata Diringkus Satreskrim Polres Berau
BERAU

Terancam Pasal TPPO, Muncikari di Sambarata Diringkus Satreskrim Polres Berau

Juni 14, 2023
Enam Kali Menikmati Gadis Berumur 19 Tahun, Firdaus Ditangkap Polisi
BERAU

Enam Kali Menikmati Gadis Berumur 19 Tahun, Firdaus Ditangkap Polisi

Juni 13, 2023
Tiga Orang Karyawan Perusahaan Sawit Ditangkap, Karena Gelapkan BBM
BERAU

Tiga Orang Karyawan Perusahaan Sawit Ditangkap, Karena Gelapkan BBM

Juni 5, 2023
Asik Nyabu, Pria 27 Tahun Diringkus Warga
BERAU

Asik Nyabu, Pria 27 Tahun Diringkus Warga

Mei 29, 2023
Next Post

Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal Perkuat Kekompakan Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Ingin Beroperasi Di Dermaga Sanggam, Speed Boat Wajib Bermesin Dua

Ingin Beroperasi Di Dermaga Sanggam, Speed Boat Wajib Bermesin Dua

Maret 19, 2022

Diskoperindagkop Dukung Penuh Program GERMAS SAPA

November 3, 2020
Dapati Piutang Pelanggan Tinggi, Perumda Air Minum Batiwakkal Berikan Arahan

Dapati Piutang Pelanggan Tinggi, Perumda Air Minum Batiwakkal Berikan Arahan

Januari 28, 2023
Partai Hanura Daftarkan 30 Bacaleg nya Ke KPU Berau

Partai Hanura Daftarkan 30 Bacaleg nya Ke KPU Berau

Mei 10, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020