BERAUINLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus bergerak memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Berau. Dalam menghadapi situasi Pandemi yang kunjung surut, Disdukcapil mengharuskan masyarakat sekitar kota untuk melakukan pelayanan melalui aplikasi.
Saat ini, untuk kembali mempermudah pelayanan hingga menjangkau ke pelosok daerah. Disdukcapil hadirkan terobosan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang berlokasi jauh dari pusat kota.
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang perdana ada di Kantor Kecamatan Talisayan adalah mesin yang dapat mencetak berkas-berkas administrasi kependudukan mulai KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga serta KIA tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Diharapkan setelah ADM ini aktif di Kecamatan Talisayan, dapat mempermudah masyarakat Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih dan Biduk-Biduk dalam mencetak dokumen kependudukan,” ungkap Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Sigit Prakoso saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Sigit menjelaskan, untuk perekaman E-KTP sudah dapat dilaksanakan di kecamatan Talisayan, Kecamatan Biatan, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Maratua serta di Kantor Disdukcapil sendiri yang berlokasi di Komplek Kantor Bupati Berau.
Pengajuan administrasi kependudukan lainnya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi DISDUKCAPIL BERAU yang dapat di unduh melalui Android atau melalui Kantor Kecamatan Talisayan, Biatan, Pulau Derawan, Maratua, Kelay, Segah serta Kantor Disdukcapil Berau.
“Sudah bisa di akses melalui beberapa kantor kecamatan dan di kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Tim
Editor: Indra