BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau hingga kini belum memiliki keberadaan jembatan timbang. Padahal, jalur Berau seringkali dilintasi angkutan barang baik muatan kelapa sawit, maupun CPO dari sejumlah perusahaan.
“Upaya pengawasan angkutan barang yang melebihi tonase masih terkendala dengan belum adanya jembatan timbang. Sehingga kami tidak bisa menegakkan atuaran yang berlaku, atau memberi sanksi,” ujar Kasi Angkutan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Said Idrus.
Kini ujar Said, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah merencanakan pembangunan jembatan timbang di Labanan, Kecamatan Teluk Bayur.
” Lahannya sudah ada, tinggal pelaksanaanya saja, semoga tahun depan dapat terlaksana pembangunan jembatan timbang yang selama ini kita harapkan,”terangnya.
Sehingga, sambung Said, petugas bisa secara maksimal mengawasi angkutan dengan menggunakan instrument yang semestinya. Agar pengendara tidak seenaknya memuat barang melebihi tonase.
Hal tersebut sudah sesuai dengan Undang – Undang. Larangan kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277, dengan sanksi bagi pelanggar over dimensi diancam pidana kurungan satu tahun.
Ia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku barang, kawasan industri, Organda dan masyarakat umum lainya. Bahkan kepada pengemudi truk-truk yang lewat juga sudah disosialisasikan.
“Kalau bentuk pelanggarannya adalah ‘over’ dimensi, pelakunya adalah orang yang menyuruh apakah dia pemilik truk, ataukah dia karoseri, tapi kalau overloading, penanggung jawabnya adalah pengusahanya bukan pengemudi,” ujarnya.
Dikatakan Said, badan jalan tak bisa berumur panjang. Sebab, kerusakan badan jalan ada dua kemungkinan, yang pertama disebabkan kendaraan yang melintas bermuatan melebihi tonase, dan yang kedua adanya genangan air.
“Jika kemampuan maksimal badan jalan 8 ton, lalu dilintasi kendaraan bermuatan yang melebihi batas maksimal kemampuan badan jalan, sudah barang tentu akan berimbas terhadap kekuatan badan badan. Akhirnya apa ?, badan jalan amblas dan rusak,”urainya.
Diakuinya, genangan air di badan jalan juga bisa merusak badan jalan. Pasalnya, kelemahan aspal adalah terkena air, lambat laun akan terkelupas dengan seiring berjalannya waktu.
” Oleh sebab itu kami harapkan partisipasi perusahaan maupun pengemudi kendaraan, agar mentaati peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari laka lantas dan selamat sampai tujuan ,”pungkasnya . (Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Tim