BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Masih belum maksimalnya capaian pajak di Berau, misalnya untuk pajak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat tanggapan dari DPRD Berau.
Hal tersebut, dikarenakan masih kurang pahaman masyarakat untuk pengurusan IMB ini, bisa menjadi salah satu faktor mengapa OPD terkait juga kesulitan untuk melakukan penarikan pajak dari sektor IMB.
“Padahal sektor pajak ini jadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Berau. Dan sektor ini pun masih bisa digali lagi. Namun untuk pajak IMB ini memang harus ada pemahaman dari masyarakat sendiri, bahwa pengurusan IMB juga penting,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, kemarin .
Dikatakannya lebih lanjut, untuk pengurusan IMB pada dasarnya tidaklah membutuhkan anggaran besar. Bahkan untuk pengurusannya juga hanya dilakukan sekali saja. Kecuali jika bangunan yang akan didaftarkan IMB-nya sudah berubah misalkan yang dari rumah menjadi tempat usaha, maka perijinan harus diurus ulang.
“IMB ini juga sebenarnya memudahkan masyarakat, khususnya untuk pengajuan kredit ke perbankan. Inilah yang harus juga diberikan pemahaman ke masyarakat, khususnya mereka yang memiliki usaha,” tambahnya.
Dari data Bapenda Berau, untuk sumber PAD dari pajak dan retribusi daerah sudah ada yang mencapai target. Ini setelah adanya berbagai upaya yang dilakukan OPD terkait. Sampai semester ketiga 2021 ini, realisasi pendapatan mencapai 66 persen dimana khususnya dari PAD terealisasi 57 persen.
Namun, untuk dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini mencapai 64,4 persen atau berkisar Rp 3,2 Miliar, masih jauh dari target sebesar Rp 5 Miliar. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra