BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina mengharapkan setiap kampung di Bumi Batiwakkal yang jumlahnya 100 kampung, kedepan semua memiliki Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Kenapa demikian, sebab melalui BUMK mampu mendongrak Pendapatan Asli Kampung (PAK). Mumpung saat ini setiap kampung setiap tahunnya mendapat supoert anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Dari peluang itu pemerintah kampung seyogyanya memanfaatkan untuk mengelola potensi kampung secara maksimal melalui BUMK masing masing.
“Jadi dengan adanya BUMK, kami harapkan Pemerintah Kampung bisa berkreasi dan berinovatif mengelola Sumber Daya Alam (SDA) ada di wilayahnya sehingga menjadi usaha andalan BUMK kampung masing masing. Kalau PAK telah rutin ada pemasukan, maka ketergantungan dengan bantuan pemerintah pelan pelan bisa disikapi,” ungkap Elita.
Karena itu juga tambahnya, Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan BUMK, yang merupakan Raperda inisiatif DPRD dari Komisi II Masa Bakti 2019-2024 segera dilahirkan.
“Tujuannya, supaya setiap kampung di Berau wajib memiliki BUMK masing masing, dengan memanfaatkan potensi SDA kampung. Melalui peluang itu diharapkan bisa memandirikan pemerintah kampung dalam mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” ujar Elita lagi.
Sehingga, misal kedepan tidak ada bantuan lagi lanjut Srikandi bertahan beberapa periode di lembaga Legeslatif itu, maka kampung di Berau bisa tetap berjaya dalam membangun wilayahnya masing masing karena telah mandiri dengan menghidupkan BUMK nya. (Adv)