• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Kamis, Oktober 5, 2023
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Gelar Rakor Camat dan Lurah, Harapkan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Desember 15, 2020
in BERAU
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUINLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah yang ada di Kabupaten Berau, Senin (14/12/2020).

Rapat ini membahas empat materi, diantaranya pemekaran RT (rukun tetangga), penyelenggaraan dana Kelurahan dan RT, penyelenggaraan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat tentang surat garapan (SKPT), serta penunjukkan Camat sebagai oejabat pembuat akta tanah sementara.

READ ALSO

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD

Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo menyebut rapat ini bertujuan untuk menjelaskan dan mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Ia menuturkan, RT merupakan lembaga pelayanan masyarakat yang paling dekat dan mudah diakses.

“RT juga merupakan lembaga yang membantu kelancaran tugas pemerintah,” ujarnya.

Dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 25 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan, setiap RT dilengkapi dengan dana operasional sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas. Dengan menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, efektivitas dan berkelanjutan.

Adapun mengenai pembahasan tentang surat keterangan penguasaan tanah (SKPT) yang dilimpahkan kepada camat, diatur dalam Perda Kabupaten Berau nomor 5 tahun 2019, tentang penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah negara.

“Pada pasal 4 tentang kewarganegaraan disebutkan bahwa kewenangan penerbitan SKPT diserahkan kepada Camat dan tidak dapat dilimpahkan kepada pejabat lainnya,” lanjutnya.

Kemudian, tentang penunjukan Camat sebagai pejabat pembuat akta tanah sementara, telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2016.

Dengan adanya peraturan peraturan ini Agus berharap, agar kedepannya tidak lagi ditemukan miskomunikasi, aturan yang tumpang tindih, dan sebagainya.

Penulis : Dewi

Editor : Sofy

Related Posts

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD
Advertorial

Wabup Gamalis Bersama Koorsahli KASAD Tinjau Lokasi TMMD

Oktober 2, 2023
Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal
BERAU

Kembali, Polres Berau Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 2, 2023
Akhirnya, Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh
BERAU

Akhirnya, Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh

Oktober 1, 2023
Bonefasius Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa
BERAU

Bonefasius Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

September 30, 2023
Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah
Advertorial

Berau Undang Habib Husain Bin Ahmad Al Hamid Sebagai Penceramah

September 29, 2023
Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau
BERAU

Petugas SPBU Keroyok Oknum Wartawan Di Berau

September 28, 2023
Next Post

Hasil Akhir Pilkada, Tetap Menunggu Pleno Tingkat Kabupaten

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Samarinda Juara Umum Cabor Wushu

Samarinda Juara Umum Cabor Wushu

November 24, 2022

Perjuangan Pahlawan Perlu Dikenang Sepanjang Masa

November 10, 2020
Jembatan dan Dermaga Prioritas Pembangunan di Derawan

Jembatan dan Dermaga Prioritas Pembangunan di Derawan

Juni 22, 2021
Disdukcapil Berau Tingkatan Pelayanan Publik Era Digitalisasi

Disdukcapil Berau Tingkatan Pelayanan Publik Era Digitalisasi

Januari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020