• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi
Minggu, Juni 26, 2022
Berauonline.com | Inspirasi Sebuah Perubahan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERAU

Gelar Rakor Camat dan Lurah, Harapkan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan

Redaksi Berau Online by Redaksi Berau Online
Desember 15, 2020
in BERAU
0
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAUINLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah yang ada di Kabupaten Berau, Senin (14/12/2020).

Rapat ini membahas empat materi, diantaranya pemekaran RT (rukun tetangga), penyelenggaraan dana Kelurahan dan RT, penyelenggaraan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat tentang surat garapan (SKPT), serta penunjukkan Camat sebagai oejabat pembuat akta tanah sementara.

READ ALSO

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo menyebut rapat ini bertujuan untuk menjelaskan dan mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Ia menuturkan, RT merupakan lembaga pelayanan masyarakat yang paling dekat dan mudah diakses.

“RT juga merupakan lembaga yang membantu kelancaran tugas pemerintah,” ujarnya.

Dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 25 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan, setiap RT dilengkapi dengan dana operasional sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas. Dengan menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, efektivitas dan berkelanjutan.

Adapun mengenai pembahasan tentang surat keterangan penguasaan tanah (SKPT) yang dilimpahkan kepada camat, diatur dalam Perda Kabupaten Berau nomor 5 tahun 2019, tentang penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah negara.

“Pada pasal 4 tentang kewarganegaraan disebutkan bahwa kewenangan penerbitan SKPT diserahkan kepada Camat dan tidak dapat dilimpahkan kepada pejabat lainnya,” lanjutnya.

Kemudian, tentang penunjukan Camat sebagai pejabat pembuat akta tanah sementara, telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2016.

Dengan adanya peraturan peraturan ini Agus berharap, agar kedepannya tidak lagi ditemukan miskomunikasi, aturan yang tumpang tindih, dan sebagainya.

Penulis : Dewi

Editor : Sofy

Related Posts

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik
BERAU

Bupati Lantik 397 P3K Tenaga Pendidik

Juni 24, 2022
Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang
BERAU

Polres Berau Lawan Jurnalis, Hasil Imbang

Juni 17, 2022
Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau
BERAU

Bobol Jok Motor, Pria Ini Diringkus Polres Berau

Juni 16, 2022
Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran
BERAU

Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ada 8 Sasaran Pelanggaran

Juni 13, 2022
Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
BERAU

Polres Berau Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Juni 13, 2022
Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau
BERAU

Ramah Tamah Dengan Forkopimda, Kapolda Kaltim Apresiasi Pemkab Berau

Juni 11, 2022
Next Post

Hasil Akhir Pilkada, Tetap Menunggu Pleno Tingkat Kabupaten

POPULER

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berau Di Goyang Gempabumi Tektonik M 4.1, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 29, 2021
Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Terlihat Sejak Pagi, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Maret 15, 2021
Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Innalillahi, Lagi Satu Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

Desember 24, 2020
Plt Bupati Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Berau Masuk Zona Hitam, Pemerintah Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Desember 30, 2020
Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Sehari, 2 Kasus Kematian Covid-19 di Berau

Desember 19, 2020

Pilihan Redaksi

Vaksinasi Akabri 1990 Sasar 1500 Pelajar se-Kabupaten Berau

Vaksinasi Akabri 1990 Sasar 1500 Pelajar se-Kabupaten Berau

Oktober 26, 2021

Edarkan Sabu, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Oktober 19, 2020
Jual Elpiji 3 Kilogram Diatas Harga, Pria Ini Diringkus Polisi

Jual Elpiji 3 Kilogram Diatas Harga, Pria Ini Diringkus Polisi

April 11, 2022
Forum RT se-Kecamatan Tanjung Redeb Minta Saipul Rahman Dipertahankan

Forum RT se-Kecamatan Tanjung Redeb Minta Saipul Rahman Dipertahankan

Januari 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Redaksi

©Berau Online 2020

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • KALTIM
    • SAMARINDA
    • BERAU
    • BONTANG
    • BALIKPAPAN
    • KUBAR
    • KUTAI KARTANEGARA
    • KUTIM
    • PPU
    • PASER
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • EKRAF
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • LAIN-LAIN
    • FASHION
    • FOOD/KULINER
    • KESEHATAN
    • OTOMOTIF
    • PEREMPUAN
    • WISATA
  • OLAHRAGA
    • PLANET SOCCER
    • SEPAK BOLA
    • SPORTAIMENT
    • WORLDSPORT
    • SAINS
    • TELEKOMUNIKASI
    • TEKNOLOGI INFORMASI

©Berau Online 2020